Wapres Sebut WNA yang Masuk DPT adalah Kesalahan Administrasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kasus masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah kesalahan administrasi.

JK pun memaklumi, kekeliruan yang terjadi di tingkat bawah seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun KPU terkadang tak bisa dihindari.

“Ya namanya manusia biasa, ada kekeliruan,” kata JK di Jakarta, Selasa 3 Maret 2019.

Bagi JK, kesalahan tersebut karena petugas dinilainya belum familiar dengan KTP elektronik yang diperuntukan untuk WNA, sehingga data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang berasal dari Kemendagri, ikut masuk data KTP-el WNA.

Ada pun kesalahan di tingkat petugas KPU yang kurang teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke masyarakat. Sehingga WNA yang memiliki KTP el lolos masuk DPT.

“Sekali lagi ini masalah administrasi. Jadi solusinya ya diperiksa berkali-kali,” ujar JK.

Wapres JK juga sependapat dengan usulan pembedaan warna KTP el untuk WNI dan untuk WNA. Ia membantah keras jika ada pihak yang menuding masuknya WNA ke dalam DPT adalah upaya untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf.

Berita Terbaru

Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Pengamat: Tak Ada Aturan Kampanye yang Dilanggar

JAWA TENGAH - Pasangan calon (paslon) Bupati Kudus nomor urut 02 Hartopo-Mawahib melaporkan calon Bupati Kudus nomor urut 01...
- Advertisement -

Baca berita yang ini