Waduh, WNA Masuk DPT Juga Ada di Kota Batu

Baca Juga

MINEWS.ID, MALANG – Setelah Cianjur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu juga menemukan nama dua Warga Negara Asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) 2019.

“Kami merekomendasikan ke KPU, supaya keduanya ditandai agar tidak mendapatkan hak pilih,” kata Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, Rabu 6 Maret 2019.

Keduanya adalah Peter Alexander Verweij asal Belanda, dan Franco Timitilli asal Italia dan sudah lama tinggal di Kota Batu.

Nama mereka terdaftar di TPS 15 Ngaklik, dan TPS 19 Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pendukcapil Kota Batu, mencatat 84 WNA bermukim di kota tersebut dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Nama keduanya ternyata pernah tercatat saat pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Namun mereka tidak memberikan suaranya karena sadar tidak memiliki hak pilih.

Berita Terbaru

Waspada Provokasi Hoaks dan Provokasi Kelompok Separatis

Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran hoaks yang dilakukan oleh kelompok separatis demi menciptakan instabilitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini