MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik es krim import Haagen Dazs rasa vanila dari pasaran di Indonesia. Pasalnya, makanan tersebut diduga mengandung Etilen Oksida (EtO) yang melebihi batas.
Hal itu diungkap langsung oleh pihak BPOM yang juga akan memperluas penarikan es krim asal Jerman itu.
“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” dikutip dari keterangan resmi BPOM, Rabu 20 Juli 2022.
BPOM melakukan pengawalan serta memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lain dengan kandungan perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
Sebagai informasi, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fumigan adalah pestisida yang mudah menguap dan uapnya biasa dipakai untuk membasmi jasad hidup