Tolak Provokasi Indonesia Gelap yang Hambat Pembangunan

Baca Juga

Oleh: Silvi Maharani )*

Stabilitas nasional adalah pilar utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Dalam sistem demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas dan ketertiban nasional. Seruan “Indonesia Gelap” yang muncul belakangan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu harmoni sosial dan menghambat berbagai program pembangunan.

Gerakan semacam ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan di tengah masyarakat. Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, cara penyampaiannya perlu mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar. Rektor IPB, Arif Satria, menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Pemerintah memberikan ruang dialog agar setiap pihak dapat menyampaikan gagasannya secara konstruktif tanpa harus menciptakan instabilitas yang merugikan.

Dalam konteks akademik, pertemuan Presiden dengan para rektor menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan dunia pendidikan. Arif Satria menegaskan bahwa dialog ini bukan bentuk intervensi terhadap kebebasan akademik, melainkan upaya memperkuat sinergi dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif. Akademisi memiliki peran strategis dalam memberikan masukan berbasis kajian ilmiah yang dapat memperbaiki kebijakan publik tanpa harus terjebak dalam narasi yang dapat memperkeruh suasana.

Dari perspektif legislatif, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah harus disampaikan secara bijak dan sesuai koridor demokrasi. Tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional perlu dihindari, karena akan berdampak pada jalannya pemerintahan yang tengah berupaya melaksanakan berbagai program prioritas nasional. Pemerintahan Presiden Prabowo baru berjalan dan membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat menjalankan mandatnya secara efektif.

Pemerintah melalui Mensesneg, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan mengajak perwakilan mahasiswa untuk berdialog langsung dengan Istana. Ini membuktikan bahwa mekanisme penyampaian aspirasi yang konstruktif selalu tersedia tanpa harus melalui aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi-aksi yang muncul, dengan tetap mengedepankan prinsip humanisme dan keterbukaan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif bahwa menjaga stabilitas adalah tugas bersama agar pembangunan yang tengah berjalan tidak terhambat oleh dinamika politik yang tidak produktif.

Seruan “Indonesia Gelap” yang diusung oleh kelompok tertentu justru menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di masyarakat. Indonesia sebagai bangsa yang besar membutuhkan pendekatan berbasis dialog dan kerja sama daripada retorika yang dapat memperburuk situasi. Dengan menjaga harmoni sosial dan memastikan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan rakyat, demokrasi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas nasional.

Dalam era demokrasi modern, kebebasan berpendapat menjadi salah satu indikator kematangan suatu negara. Namun, kebebasan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan disinformasi dan keresahan di masyarakat. Seruan “Indonesia Gelap” menjadi perhatian karena memiliki potensi mengganggu stabilitas nasional, yang justru dapat berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

Rektor IPB, Arif Satria, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan gagasan yang membangun. Ia menekankan bahwa dialog yang produktif jauh lebih efektif dibandingkan seruan yang dapat memperkeruh keadaan. Akademisi dan intelektual diharapkan mampu berperan dalam memberikan kritik berbasis solusi, bukan sekadar membangun narasi yang tidak memiliki pijakan yang jelas.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa setiap bentuk kritik harus mengarah pada perbaikan, bukan destruksi. Ia menolak keras seruan pemakzulan Presiden yang didengungkan dalam aksi “Indonesia Gelap,” karena hal itu tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat dan hanya akan menghambat jalannya pemerintahan. Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat harus tetap berpijak pada mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan politik yang tidak berdasar.

Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen untuk membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah siap mendengar dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi. Tawaran untuk berdialog secara langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa kritik selalu diterima, selama disampaikan dalam bingkai yang konstruktif.

Penting untuk disadari bahwa aksi yang bersifat provokatif tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat menghambat berbagai agenda pembangunan yang sedang berjalan. Seruan yang bertendensi menciptakan instabilitas hanya akan merugikan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap elemen bangsa harus lebih bijak dalam merespons berbagai isu dan mengutamakan pendekatan berbasis dialog serta sinergi.

Sebagai bangsa yang terus berkembang, menjaga stabilitas dan memastikan demokrasi yang sehat menjadi tanggung jawab bersama. Dengan menolak seruan yang dapat mengarah pada ketidakpastian, Indonesia dapat melangkah maju dengan optimisme dan semangat membangun. Komunikasi yang terbuka, dialog yang produktif, dan kebijakan berbasis kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Tegaskan Komitmen pada Demokrasi dan Supremasi Sipil

Oleh: Salsa Hamida )* Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah resmi disahkan pada 20 Maret 2025 menegaskan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini