Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap  Rentan Disusupi Provokator

Baca Juga

Oleh Abimana Putra )*

Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk Indonesia gelap yang digelar baru-baru ini rentan disusupi provokator. Akibatnya aspirasi sejumlah pihak tersebut dapat dipelintir oleh kelompok kepentingan dan justru tidak mewakili kepentingan rakyat. 

Demonstrasi menjadi salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi yang sejatinya telah dilindungi konstitusi. Namun demikian, sejumlah tuntutan sering kali menyimpang dari aspirasi utama yang justru berujung pada tuntutan untuk mengganti pemerintahan yang sah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo menghormati tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap.” Pemerintah telah terbiasa menghadapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk melalui demonstrasi. Prasetyo menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang konstruktif dan berharap mahasiswa tidak terprovokasi untuk merusak fasilitas umum. Kehadiran pihak-pihak yang ingin membenturkan mahasiswa dengan pemerintah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kemurnian aksi demonstrasi.

Selain itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi PAN, Zulfydar Zaidar, juga mengapresiasi semangat mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka. DPRD Kalbar menghormati dan siap menampung aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa jalur komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah telah tersedia dan dapat dimanfaatkan secara maksimal agar tuntutan mereka mendapatkan tanggapan yang jelas dan bertanggung jawab.

Namun, perlu diingat bahwa dalam setiap aksi demonstrasi, ada potensi besar bagi kelompok berkepentingan untuk menyusup dan mengarahkan gerakan mahasiswa ke arah yang berbeda dari tujuan awalnya. Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengingatkan mahasiswa agar tetap waspada terhadap penyusupan ini. Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang didasarkan pada semangat perubahan harus tetap murni dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Ketika ada intervensi dari kelompok berkepentingan, nilai perjuangan mahasiswa bisa berubah di mata masyarakat, bahkan bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa sendiri.

Penyusupan dalam aksi demonstrasi bisa datang dari berbagai pihak dengan berbagai motif. Ada yang ingin menciptakan instabilitas politik, ada yang ingin membenturkan mahasiswa dengan pemerintah, dan ada pula yang hanya ingin menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai penggerak aksi harus memiliki kesadaran penuh akan potensi ancaman ini. Mereka perlu memastikan bahwa tuntutan yang mereka suarakan benar-benar berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok yang memiliki agenda terselubung.

Selain itu, mahasiswa harus tetap menjaga ketertiban dan menaati aturan hukum yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi mereka. Demonstrasi yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan norma demokrasi justru akan merugikan perjuangan mereka sendiri. Merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban masyarakat, atau melakukan tindakan anarkis hanya akan menjauhkan mahasiswa dari dukungan publik. Kritik yang disampaikan harus bersifat membangun dan berorientasi pada solusi, bukan sekadar melampiaskan kekecewaan tanpa memberikan alternatif kebijakan yang lebih baik.

Di era digital saat ini, penyebaran informasi juga menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam aksi demonstrasi. Banyak provokator yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan narasi yang bisa memperkeruh suasana. Hoaks dan propaganda sering kali digunakan untuk menghasut mahasiswa agar bertindak di luar batas kewajaran. Oleh karena itu, mahasiswa harus lebih cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pemerintah dan pihak keamanan juga memiliki peran penting dalam memastikan aksi demonstrasi berjalan dengan damai dan tanpa gangguan dari provokator. Pengamanan yang dilakukan harus bersifat persuasif dan mengedepankan dialog dengan mahasiswa agar demonstrasi tetap dalam koridor yang sesuai dengan hukum. Pemerintah juga perlu terus membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa agar tidak ada kesenjangan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan konflik.

Kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dan diperlukan dalam sistem demokrasi, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan. Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi juga harus berhati-hati agar tidak menjadi alat bagi kepentingan kelompok tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan di negeri ini.

Aksi demonstrasi yang dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan tujuan yang jelas akan selalu mendapatkan tempat di hati masyarakat. Sebaliknya, jika aksi tersebut hanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik semata, maka mahasiswa sendiri yang akan kehilangan kepercayaan dari publik. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk tetap menjaga independensi mereka, waspada terhadap provokasi, dan selalu mengedepankan intelektualitas dalam setiap gerakan yang mereka lakukan.

Organisasi kemahasiswaan juga memiliki peran penting dalam mengedukasi anggotanya tentang cara berdemo yang efektif dan beretika. Pembinaan terhadap mahasiswa agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta memiliki strategi komunikasi yang baik dalam menyampaikan tuntutan harus terus dilakukan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi kritikus, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi bangsa ini.

Demonstrasi mahasiswa harus tetap berada dalam jalur demokrasi yang sehat. Perjuangan yang tulus dan bebas dari intervensi kepentingan kelompok tertentu akan selalu mendapatkan tempat di hati rakyat. Pemerintah pun harus terus membuka ruang diskusi agar mahasiswa merasa aspirasinya dihargai. Dengan kerja sama yang baik antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia dapat terus berkembang menjadi negara yang demokratis dan berkeadilan.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Tegaskan Komitmen pada Demokrasi dan Supremasi Sipil

Oleh: Salsa Hamida )* Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah resmi disahkan pada 20 Maret 2025 menegaskan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini