Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, PDIP: MK Benteng Konstitusi Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinilai telah membuktikan jati dirinya sebagai benteng konstitusi dalam menjaga prinsip keadilan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam menanggapi putusan MK pada sidang permohonan sengketa hasil pemilu presiden 2019 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut.

“Putusan MK yang berarti memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menunjukkan sikap kenegarawanan majelis hakimnya dalam menjaga prinsip keadilan hukum dan menjaga amanat suara rakyat,” kata Hasto Kristiyanto kepada pers, di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Hasto menambahkan, amanat suara rakyat tersebut telah disampaikan pemilih pada pemilu presiden 2019 yang berdasarkan hasil penghitungan suara manual KPU, di menangkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami mengapresiasi kerja Majelis Hakim MK yang membuat putusan secara adil, karena dalil yang dituduhkan pemohon tidak meyakinkan dan tidak terpenuhinya bukti otentik,” katanya.

Menurut Hasto, dengan putusan Majelis Hakim MK tersebut, maka pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Pada kesempatan tersebut, Hasto juga mengatakan, PDI Perjuangan juga mengapresiasi kerja maraton dari Majelis Hakim MK yang telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dengan penuh kredibilitas.

Hasto menegaskan, dengan putusan MK tersebut maka PDI Perjuangan bersama partai-partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK), akan terus menjaga semangat persaudaraan nasional. “Keputusan MK ini sudah menjadi ‘milestone’ pemilu presiden dan sudah selesai,” katanya.

Menurut Hasto, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sekali lagi mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. “Kami yakin Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf akan segera membangun rekonsiliasi dan menempatkan persaudaraan nasional,” katanya.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini