Pasca Putusan MK, PAN: Selamat Jokowi-Ma’ruf

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Berbeda dengan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) justru lebih dahulu mengucapkan selamat kepada calon presiden Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin. Ucapan selamat itu sebagai bentuk PAN menghormati dan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Sekjen PAN Eddy Soeparno, pihaknya akan menaati apa yang menjadi putusan MK. “PAN menghormati dan menerima dengan baik hasil putusan MK, karena itu adalah sebuah proses yang sudah ditetapkan dan konstitusional. Kami percaya apa yang sudah diputuskan telah melalui rangkaian kajian hukum yang mendalam dan dilakukan oleh para hakim MK yang terhormat dan independen,” kata Edi di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Edi berharap Jokowi-Ma’ruf bisa menjadi presiden dan wakil presiden untuk seluruh rakyat Indonesia. “Kami dalam hal ini mengucapkan selamat kepada Bapak Insinyur Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin yang akan menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Partai Amanat Nasional mengimbau kepada pemimpin kita untuk lima tahun yang akan datang, untuk menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Eddy.

PAN pun mengajak masyarakat yang memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf, maupun yang tidak memilih, untuk tetap bisa mendukung pemerintahan ke depannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh MK dalam putusannya pada Kamis 27 Juni 2019.

Eddy juga meminta Jokowi-Ma’ruf untuk merajut kembali persatuan bangsa yang menurutnya terbelah selama kontestasi Pilpres 2019. Ia berharap hal itu segera dilakukan agar bisa membangun bangsa bersama-sama.

“Untuk merajut kembali anak bangsa yang selama beberapa bulan ini, 8 sampai 10 bulan ini, boleh dikatakan terbelah. Merajut kembali merah putih merupakan tugas para pemimpin kita. Dan semoga hal tersebut bisa dilaksanakan secepat-cepatnya agar bangsa ini kembali bersatu untuk kita bersama membangun negara ini sebagaimana kita harapkan,” kata dia.

Terkait Prabowo yang belum mengucapkan selamat secara langsung kepada Jokowi, menurut Eddy, ucapan selamat itu akan disampaikan secara pribadi. Menurutnya, dalam pernyataan pers di kediamannya, Prabowo menegaskan komitmen untuk menghargai proses yang konstitusional.

Eddy juga menegaskan bahwa cita-cita Prabowo tidak akan surut meskipun tidak ditetapkan sebagai presiden. Semangat itulah yang disampaikan Prabowo dalam pernyataannya.

“Yang disampaikan Pak Prabowo dan Pak Sandi, meskipun telah ditetapkan dan Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden, tetapi cita-cita perjuangan Pak Prabowo tidak akan pernah surut. Itu merupakan sprit dari apa yang disampaikan Pak Prabowo dari pernyataannya,” ujarnya.

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini