MINEWS.ID, MAKASSAR – Meski tak punya bukti kuat, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ngotot melaporkan 15 Camat di Makassar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami masih mencari bukti-bukti, sebab ini sekadar informasi saja yang kami terima,” kata Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Edy Arsyam, Kamis 21 Februari 2019.
Edy menyerahkan video berdurasi 1 menit 27 detik kepada petugas Bawaslu. Isinya gambar pertemuan para camat dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang mengesankan membuat simbol dukungan kepada Jokowi.
Dia meyakini para camat tersebut diajak melakukan praktik politik praktis oleh seseorang pada peristiwa itu. Edy sendiri tidak menyebutkan tempat dan waktu peristiwa itu direkam dalam video tersebut.
Dia menegaskan tidak tahu bentuk politik praktis menggerakkan para camat di video tersebut. Ia pun berjanji terus mencari bukti baru yang bisa mendukung laporannya.
Edy mengaku mendapat video tersebut melalui jaringan grup WhatsApp. Dia menyimpulkan isi video tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan ASN.
Meski belum bisa memastikan peristiwanya, Edy dan rekan-rekannya meyakini peristiwa tersebut telah melanggar Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.