MINEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia masih percaya terhadap independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu tercermin dari survei terbaru lembaga Indikator Politik Indonesia.
“Secara umum mayoritas publik percaya KPU mampu menyelenggarakan pemilu dan pilpres secara jurdil,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Rabu 3 April 2019.
Dari 1.220 responden hanya 15 persen responden yang menyatakan percaya KPU tidak netral.
Sebagian besar yaitu 67 persen tidak percaya isu yang menyebutkan KPU tidak netral. Sementara 17 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Mayoritas responden juga tidak percaya atas isu temuan tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos.
Responden juga tidak percaya KPU sebagai penyelenggara pemilu berpihak pada salah satu pasangan calon.
Terkait dengan kinerja pengawasan pemilu serentak oleh Bawaslu, mayoritas responden yakin lembaga itu mampu mengawasi dan bertindak jujur serta adil.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan mulai 22 hingga 29 Maret 2019 yang melibatkan 1.220 responden melalui wawancara tatap muka dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.