Soal Ancaman People Power, Eks Ketua MK: Harusnya Amien Rais Lebih Dewasa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ancaman Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yang akan menggerakkan massa daripada menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada kecurangan dalam Pilpres 2019, dianggap Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva, merupakan tindakana yang tidak dewasa dan tak sesuai amanat konstitusi.

“Kta sudah jelaskan untuk pemilu dan pilpres nanti ada dua jalannya. Pertama, terkait pelanggaran saat pemilu bisa diproses lewat Bawaslu lalu di bawa ke Polri, kejaksaan hingga ke pengadilan. Kedua, terkait perbedaan suara bisa disengketakan di MK, itu saja,” katanya, Senin 1 April 2019.

Hamdan mengatakan Amien Rais selaku politkus senior seharusnya mengajarkan demokrasi yang baik dan benar kepada rakyatnya bukan menyerukan ancaman hingga perbuatan yang berlawanan dengan UUD 1945.

“Mengerahkan people power itu merugikan bangsa. Saya rasa bangsa kita ini harus sudah mulai dewasa dalam demokrasi,” katanya.

Hamdan menambahkan, di Indonesia sudah ada landasan hukum. Dia meminta supaya para peserta pemilu untuk lebih mengedepankan jalur hukum ketimbang upaya mengerahkan massa.

“Jadi biasakanlah melalui proses hukum. Kalau upaya people power kapan selesainya?” katanya.

Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Ketua Dewan Kehormatan PAN mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.

Amien mengatakan akan menggerakkan masa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.

“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah,” kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Maret 2019.

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini