Soal Ancaman People Power, Eks Ketua MK: Harusnya Amien Rais Lebih Dewasa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ancaman Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yang akan menggerakkan massa daripada menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada kecurangan dalam Pilpres 2019, dianggap Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva, merupakan tindakana yang tidak dewasa dan tak sesuai amanat konstitusi.

“Kta sudah jelaskan untuk pemilu dan pilpres nanti ada dua jalannya. Pertama, terkait pelanggaran saat pemilu bisa diproses lewat Bawaslu lalu di bawa ke Polri, kejaksaan hingga ke pengadilan. Kedua, terkait perbedaan suara bisa disengketakan di MK, itu saja,” katanya, Senin 1 April 2019.

Hamdan mengatakan Amien Rais selaku politkus senior seharusnya mengajarkan demokrasi yang baik dan benar kepada rakyatnya bukan menyerukan ancaman hingga perbuatan yang berlawanan dengan UUD 1945.

“Mengerahkan people power itu merugikan bangsa. Saya rasa bangsa kita ini harus sudah mulai dewasa dalam demokrasi,” katanya.

Hamdan menambahkan, di Indonesia sudah ada landasan hukum. Dia meminta supaya para peserta pemilu untuk lebih mengedepankan jalur hukum ketimbang upaya mengerahkan massa.

“Jadi biasakanlah melalui proses hukum. Kalau upaya people power kapan selesainya?” katanya.

Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Ketua Dewan Kehormatan PAN mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan.

Amien mengatakan akan menggerakkan masa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.

“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah,” kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Maret 2019.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini