Sah! KPU Pilih 13 April sebagai Hari Debat Pamungkas Pilpres 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 13 April 2019 sebagai hari penyelenggaraan debat kelima alias debat pamungkas Pilpres 2019 yang akan mempertemukan kedua paslon, yakni Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi.

Debat itu akan berlangsung tepat empat hari sebelum hari penentuan yang ditunggu-tunggu, yakni Pilpres dan Pileg 17 April 2019.

“Kami memilih hari yang terbaik dari yang terbaik, yakni 13 April 2019,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa 26 Februari 2019.

Menurut Arief, tanggal itu tidak akan mengganggu masa tenang Pemilu, yakni tiga hari sebelum 17 April 2019. Usai debat pamungkas, KPU akan kembali fokus menyiapkan hari pencoblosan.

“Ya kita akan konsentrasi persiapan pemungutan suara, misalnya memastikan distribusi logistik, hingga ke KPPS di TPS,” ujar Arief.

Debat kelima ini dianggap akan sangat berpengaruh menentukan siapakah yang dipilih oleh rakyat Indonesia untuk memimpin negara selama lima tahun selanjutnya.

Tema debat kelima capres nantinya adalah ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri

Sebagai informasi, sebelum debat pamungkas, debat ke empat dihelat 30 Maret 2019. Terkait tempat dan teknis debat empat dan lima, KPU akan merampungkannya melalui rapat pekan depan.

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini