Profesi Dukun Hukumnya Haram dalam Islam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di era yang sudah modern ini, masih banyak orang yang mendatangi dukun.

Biasanya mereka mendatangi dukun untuk membantu menyelesaikan masalah, seperti penyakit, gangguan sihir, kehilangan barang, kesialan, dan lain-lain.

Biasanya dukun atau orang pintar, mendapatkan bantuan dari jin untuk membantu orang-orang yang mendatanginya. Merupakan dosa besar bagi mereka membuka praktik perdukunan.

Hukum dalam Islam merupakan haram. Karena dukun akan bersekutu dengan jin serta mendustakan Allah.

Melansir dari almanhaj.or.id, Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah termasuk golongan kami orang yang mencari perdukunan atau melakukan perdukunan.

Sudah sangat jelas dalam hadis ini Rasulullah mencela orang yang meminta bantuan dari dukun atau memberikan bantuan perdukunan.

Dukun biasanya bekerja sama dengan jin dan memiliki komitmen kedua belah pihak. Di antara komitmen tersebut, sang dukun harus mematuhi serta menuruti persyaratan Jin.

Setelah hal itu sudah terpenuhi, Jin akan membantu sang dukun dalam praktek profesinya. Biasanya, syaratnya tidak sulit, cukup melakukan salah satu bentuk kesyirikan atau kekufuran saja. Walaupun si dukun tetap menjalankan ibadah, seperti salat, puasa, dan sebagainya.

Terkadang yang menjadi persyaratannya melakukan ibadah yang menyalahi sunah Rasulullah. Sehingga sang dukun terjebak dalam dosa dalam hidupnya. Ia tidak menyadari itu adalah dosa dan sebuah kesalahan.

Ketika sudah terjalin kerja sama yang erat, Jin akan berusaha membantu dukun dalam mengetahui berita-berita gaib.

Upaya jin dalam mencari berita gaib dengan cara bertengger satu di atas yang lainnya, seperti pertunjukan orang memanjat pinang. Berita gaib yang mereka dapatkan berasal dari perkataan Allah untuk para malaikat untuk melakukan tugas tertentu.

Lalu, para malaikat saling berkomunikasi. Melalui percakapan tersebut, Jin mencuri berita itu dan menyampaikannya kepada para dukun.

Para Jin tidak selalu dapat mencuri berita di langit karena Allah menjadikan sebagian bintang yang berapi untuk melempar para jin yang berusaha mencuri berita tersebut.

Jika Jin selamat dalam lemparan itu, mereka bisa mencuri satu kalimat dari berita langit. Jin tidak mengetahui secara utuh mengenai berita langit itu. Lalu berita itu mereka campur dengan kedustaan dan menyebarkan berita itu kepada para dukun.

Omongan dukun bisa saja terbukti. Namun jika dibandingkan dengan kebohongannya lebih banyak. Ketika kebenaran yang dikatakan dukun terbukti, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menerima dan mempercayai apa yang dikatakannya.

Reporter: Laita Nur Azahra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hujan Deras Ancam Kulon Progo, Polres dan BPBD Siapkan Langkah Antisipasi Bencana

Mata Indonesia, Kulon Progo - Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat selama musim penghujan, Polres Kulon Progo mengambil langkah proaktif dengan membangun posko siaga bencana serta menyiagakan personel di sejumlah titik rawan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini