MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga hari ini ada sekitar 412 orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
“Terakhir data yang masuk ada 412 orang yang meninggal hingga tadi malam, pukul 08.00 WIB malam, tanggal 2 Mei kita dapat dan dihimpun dari daerah,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting di Jurang Mangun Timur, Tangerang Selatan, Jumat 3 Mei 2019.
KPU belum bisa mengevaluasi peristiwa banyaknya petugas KPPS meninggal dunia. Evi memastikan evaluasi akan dilakukan setelah rekapitulasi secara nasional rampung.
“Nanti selesai rekapitulasi, selesai sengketa hasil, itu sengketa hasil kan memakan waktu sampai 45 hari ke depan setelah penetapan oleh KPU. Tentu ini perlu waktu untuk evaluasi,” katanya.
Evi menyadari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 penting untuk dilakukan. Nantinya, sebut Evi, evaluasi akan melibatkan pihak-pihak terkait.
Terkait santunan, Evi berharap setiap KPU daerah dapat membantu memenuhi persyaratan pemberian bantuan. Bantuan KPU daerah diperlukan agar penyaluran santunan ini dapat berjalan lebih cepat.
“Kita sekarang kan sudah menyelesaikan juknis (petunjuk teknis) ya, nanti tentu ada prasyarat yang harus dipenuhi untuk memberikan santunan yang kita harapkan teman-teman di daerah propinsi maupun kabupaten/kota bisa membantu kita untuk memenuhinya sehingga nanti penyalurannya bisa lebih cepat,” katanya.