MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak berusia 6-11 Tahun membutuhkan banyak persiapan sehingga kemungkinan besar baru bisa diberikan awal 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hinky Hindra Irawan Satari, di Jakarta, Kamis 4 November 2021.
Saat ini sedang disiapkan stok vaksin hingga aturannya, termasuk tenaga vaksinator yang dibutuhkan.
“Jadi bukan berarti izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar, Kemenkes langsung melakukan penyuntikan. Bukan begitu, ini semua masih berproses. Mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa dilakukan,” ujar Hindra.
Meski begitu dipastikan vaksinasi yang akan diberikan kepada anak-anak kelompok usia tersebut tetap dalam dua dosis.
Sebelumnya, BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak-anak tersebut. Izin yang sama juga akan dikeluarkan untuk Vaksin buatan Sinopharm.