Penista Agama Islam yang Berakhir Tragis, Siapa Saja?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir ini, sudah banyak orang yang melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Banyak kasus penistaan terhadap Agama Islam berakhir dengan tragis. Mereka diantaranya adalah

  1. Priyantha Diyawadanage, Pakistan

Priyantha Diyawadanage, 48 tahun, seorang manajer sebuah pabrik di kota Sialkot. Ia dianiaya sampai tewas dan tubuhnya dibakar. Priyantha dituduh melakukan tindakan penistaan agama dengan merobek poster bertuliskan Nabi Muhammad. Penistaan agama di Pakistan pelakunya akan berisiko mendapat hukuman mati.

Video yang menayangkan eksekusi mati ini sempat viral di media sosial.  Video itu menunjukkan adegan kemarahan massa yang menyeret Diyawadanage dari tempat kerjanya.

  1. Mila, Prancis

Seorang gadis Prancis berusia 18 tahun membuat gempar dan geram umat Muslim di seluruh dunia. Bagaimana tidak? Dengan dalih membela kebebasan berbicara, gadis muda bernama Mila Orriols itu bahkan membuat buku yang secara terang-terangan menghina Islam.

Sejak usia 16 tahun ia sudah menghina agama Islam. Bermula dari komentar provokatif tentang agama yang memicu kemarahan sejumlah pihak.

Namun hidup Mila pun sekarang sudah tidak nyaman dan leluasa lagi.  Mila ditempatkan di bawah perlindungan polisi bersama keluarganya dan dipaksa pindah sekolah. Mila mengaku menyesal dan sekarang ini ingin hidup normal kembali.

  1. Taimoor Raza

Berawal dari komentar di sosial media, Taimoor Raza warga Pakistan dijatuhi hukuman mati karena menghujat agama Islam.

Hakim Shabbir Ahmad Awan menyebut pria Pakistan itu bersalah. Menurut Jaksa Shafiq Qureshi, kasus penghujatan yang dilakukan Raza merupakan pertama kalinya dilakukan di media sosial.

Di Facebook, Raza beradu argumen mengenai Islam dengan seorang pejabat di Departemen Anti-Terorisme. Pejabat itu kemudian mengajukan tuntutan terhadap Reza berdasarkan komentar yang ada di situs jejaring sosial tersebut.

Komentar ini kemudian berdampak dengan serangan dari sejumlah warga ke kantor polisi. Karena semakin rawan, polisi kemudian mengamankan Raza dan mengadilinya.

Reporter: Azzura Tunisya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini