Pemerintah Mitigasi Dampak Tarif Impor Trump Melalui Diversifikasi Pasar Ekspor

Baca Juga

Oleh : Umar Adisusanto )*

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan bagaimana langkah yang cepat dan juga strategis dalam rangka untuk menghadapi adanya tekanan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

Kebijakan tersebut tentunya telah berpotensi untuk menimbulkan berbagai macam risiko besar bagi perdagangan nasional, mengingat AS sendiri masih menjadi salah satu dari mitra dagang utama Indonesia. Namun, diversifikasi pasar ekspor yang digulirkan pemerintah di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terbukti menjadi sebuah langkah mitigasi yang sangat tepat.

Pendekatan ini berjalan seiring dengan diberlakukannya strategi diversifikasi ekonomi nasional, terutama mengincar akses ke pasar OECD dan CPTPP, sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan AS maupun negara lain.

Mengenai hal tersebut, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Tony Prianto, menilai bahwa  bagaimana langkah diversifikasi ekspor yang diberlakukan oleh pemerintah menjadi mitigasi yang paling relevan untuk saat ini. 

Tony menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo langsung dapat mengoptimalkan keberlakuan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) guna semakin memperluas pasar ke kawasan non-tradisional seperti Amerika Latin, Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Asia Selatan. Strategi tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pada pasar konvensional agar keberlanjutan ekspor Indonesia tetap terjaga meskipun tekanan tarif AS kian meningkat.

Program PKE menggunakan skema National Interest Account (NIA) yang memungkinkan pemerintah untuk memberikan dukungan dalam pembiayaan dan juga pada proteksi asuransi kepada para eksportir. Tony menjelaskan bahwa skema tersebut jelas sangat mendukung kegiatan ekspor yang sebenarnya sudah layak secara komersial, namun belum dianggap layak oleh pihak perbankan. 

Melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pemerintah bukan hanya sekadar menyediakan pembiayaan semata, namun juga sekaligus adanya proteksi asuransi untuk memastikan seluruh kegiatan ekspor ke negara non-tradisional dapat berjalan dengan aman meskipun infrastruktur negara tujuan masih belum memadai. 

Menurut Tony, ekspor ke pasar konvensional relatif dalam kondisi yang aman karena sistem logistik, shipping, dan asuransinya sudah terbangun dengan baik, sementara itu untuk ekspor ke negara seperti Fiji atau Zimbabwe masih memerlukan jaminan risiko yang lebih besar.

Tony menegaskan bahwa perluasan pasar ekspor akan semakin meningkatkan daya saing pada produk Indonesia di pasar global serta dapat mengurangi adanya risiko akibat ketergantungan pada satu atau dua pasar besar saja. 

Diversifikasi tersebut juga semakin memastikan bahwa perekonomian nasional tetap dalam keadaan yang tangguh meski di tengah terjadinya beragam tekanan kebijakan proteksionisme AS.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U Norhadi, menambahkan bahwa PKE memang sejatinya dirancang bahkan sejak awal untuk mampu mendukung berlangsungnya kegiatan ekspor ke pasar alternatif. 

Maqin menilai bahwa kebijakan tersebut sudah sangat tepat sebagai sebuah langkah antisipatif bahkan sejak jauh sebelum kebijakan tarif Presiden Trump diumumkan ke publik. Fokus pemerintah Indonesia pada kawasan Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan diharapkan dapat meminimalisir dampak tarif tinggi AS terhadap ekspor nasional.

Sejauh ini, LPEI telah menyalurkan dukungan pembiayaan hingga sebesar Rp26 triliun dalam berlangsungnya program PKE hingga bulan Juni 2025 yang telah berhasil menembus hingga lebih dari 90 negara dengan menghasilkan devisa setara Rp66,3 triliun. 

Dari program tersebut, lebih dari 29 produk telah diekspor, antara lain pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, makanan olahan, furnitur, dan produk kimia. Keberhasilan tersebut jelas menunjukkan bahwa pelaksanaan upaya diversifikasi pasar tidak hanya sekadar menjadi wacana saja, melainkan justru merupakan sebuah langkah yang sangat nyata dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan perekonomian nasional.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menjadi anggota BRICS meskipun AS mengancam dengan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara yang dianggap berpihak kepada BRICS. 

Prasetyo menilai bahwa risiko tarif tersebut merupakan konsekuensi logis dari keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS pada awal 2025. Indonesia bersama negara BRICS lainnya juga mengutuk kenaikan tarif AS yang dinilai mengganggu perdagangan global dan rantai pasok internasional.

Prasetyo menyebut bahwa pemerintah mengirimkan menteri ekonomi ke Washington untuk menegosiasikan persyaratan tarif yang lebih baik. Menurut Prasetyo, Indonesia memandang potensi kenaikan tarif hingga 42 persen sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan strategi komprehensif, salah satunya dengan diversifikasi pasar ekspor. Langkah tersebut akan mengurangi tekanan terhadap sektor manufaktur dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Kebijakan tarif AS memang memberikan tekanan signifikan terhadap perdagangan Indonesia, tetapi langkah diversifikasi pasar ekspor yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto membuktikan ketepatan visi ekonomi nasional. 

Strategi tersebut memastikan Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan mampu membuka peluang pasar baru yang akan memperkuat struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang. Diversifikasi pasar menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dengan solusi strategis untuk menjawab tantangan proteksionisme global dan membawa Indonesia menuju ekonomi yang lebih tangguh dan berdaya saing tinggi di kancah internasional. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini