MATA INDONESIA, JAKARTA – Kucing merupakan sejenis hewan karnivora yang juga sebagai hewan terpopuler di dunia yang memiliki banyak peminat dan penggemar. Tak hanya itu kucing juga memiliki beberapa ras seperti Persia, Bengal, Maine Coon, Britania, Sphynx, Ragdol, Munchkin, dan sebagainya. Banyaknya ras terhadap kucing yang membuat kucing banyak dipelihara manusia.
Nah, beberapa negara ini punya aturan yang cukup keras untuk melindungi Kucing. Binatang kesayangan Nabi Muhammad SAW ini benar-benar diurus dan dilindungi keberadaanya.
Adapun beberapa Negara yang melindungi kucing, diantaranya:
Selandia Baru
Di Selandia Baru ada larangan ke luar rumah. Jika ia berkeliaran keluar harus menggenakan kalung dengan tiga lonceng. Aturan yang lebih keras malah ada di Longburn, sebuah pemukiman kecil di Selandia Baru. Hal tersebut untuk mencegah kecelakaan di jalan juga sebagai peringatan bagi binatang lain yang ingin memangsa kucing.
Norwegia
Norwegia menjadi salah satu negara yang melarang sterilisasi kucing. Di Norwegia mensterilisasikan kucing bisa menjadi masalah apalagi ketahuan aparat. Tak hanya itu, di Norwegia pengawasan dan kesejahteraan hewan setempat juga melarang memegang kucing di lehernya dan mengontrol perawatan bulu kucing.
Cina
Di kota Shenzen di Cina, daging kucing sudah masuk daftar larangan sejak 1 Mei 2020. Hal tersebut setelah virus corona mewabah. Pemerintah Kota Shenzen juga mengeluarkan aturan melarang konsumsi makanan peliharaan di rumah. itu terkait dengan daging hewan liar termasuk kucing.
Turki
Di sebuah Negara dengan populasi manusia sebesar 83 juta jiwa ini terdapat pemandangan sangat unik. Pemandangan unik di sana ialah dapat melihat hewan seperti kucing, burung, anjing bebas berjalan di kota-kota Turki apalagi di Istanbul.
Pemerintah lokal masing-masing kota memiliki kebijakan khusus dalam melindungi hewan-hewan. Bahkan kucing mendapat fasilitas perlindungan, makanan, vaksinasi, juga perlindungan hukum. Di Turki apabila ada warga yang ketahuan menyiksa kucing, mereka bisa masuk penjara layaknya hukuman akibat menganiaya manusia.
Swedia
Di Swedia orang-orangnya terkenal suka memelihara hewan peliharaan seperti kucing. Swedia merupakan Negara yang aktif dalam memberlakukan undang-undang khususnya dalam perlindungan satwa dan tanaman. Bahkan di Swedia hukum dan peraturan di Swedia beberapa kali revisi agar melindungi keberadan satwa di alam liar juga satwa peliharaan.
Australia
Di Australia kucing harus selalu tinggal di dalam rumah. Bahkan ada jam malam untuk membatasi hewan itu keluar rumah. Bahkan seorang pengelola tempat penampungan dan adopsi kucing Cat Haven, Roz Robindon menyetujui bahwa hewan peliharaan itu tetap berada di dalam ruangan serta kandang khusus. Juga kucing di usia tiga bulan wajib di sterilisasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan mengelola populasi kucing di Australia Barat.
Reporter : Indah Suci Raudlah