Korban Bertambah, Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 304 Orang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sampai saat ini menjadi 304 orang dan 2.209 anggota KPPS lainnya dilaporkan sakit.

“Update data jumlah anggota KPPS wafat sampai saat ini 304 orang, sakit 2.209 orang. Total 2.513 orang,” ujar Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin 29 April 2019.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yakni sebanyak 296 orang meninggal dan 2.151 sakit. Para anggota KPPS umumnya kelelahan atau mengalami kecelakaan. 

Kemenkeu sebelumnya telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta per orang. Angka itu sesuai dengan yang diajukan oleh KPU.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui bahwa pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 di Indonesia merupakan suatu desain pemilu yang cukup berat.

Arief menyebut desain Pemilu 2019 berat karena tahapan-tahapan pemilu sudah diatur secara rigid dan harus dilakukan secara tepat waktu. Terlebih lagi, turut ditambah dengan beban penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang digelar dalam waktu yang bersamaan.

Arief tak menampik bila ketatnya waktu tahapan pemilu inilah yang menjadi penyebab padatnya beban kerja petugas sehingga banyaknya petugas KPPS dan pengawas pemilu ‘berguguran’ di saat bertugas.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini