MINEWS.ID, MEDAN – Menghindari konflik karena panasnya situasi politik, rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan Medan Petisah terpaksa ditunda.
Seharusnya, rekapitulasi dilakukan Sabtu 20 April 2019, terpaksa ditunda hingga Minggu 21 April 2019.
“Penundaan ini, mengantisipasi aksi seperti pelemparan, ataupun kericuhan lain,” kata Ketua PPK Kecamatan Medan Petisah, Adly Nasution, Sabtu.
Aldy menegaskan dalam melakukan rekapitulasi suara di kecamatan itu meminta bantuan pengamanan TNI dan Polri.
Rekapitulasi perhitungan suara itu akan dilaksanakan di Lantai dua Kantor Kecamatan Medan Petisah yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Medan, pukul 08.00 WIB.
Adly menegaskan rekapitulasi tersebut akan bersifat transparan karena sudah mendapat rekomendasi dari Panwascam.
Maka puluhan saksi yang hadir pada Sabtu 20 April 2019 sore terpaksa pulang untuk hadir Minggu 21 April 2019.