Jelang Hari Pencoblosan, Ini Pesan Megawati untuk Kader PDIP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan wejangan kepada seluruh kadernya. Ia mengingatkan para kadernya untuk berani bersuara jika ada petugas pemilu yang tidak memberikan hak pilih kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi, kalau ada pemilih tidak diberikan hak memilih, boleh mengadu. Untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?,” kata Megawati pada Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Anggota Legislatif dan Pemilu Presiden di DPD PDI Perjuangan Banten di Serang, Senin 15 April 2019.

Menurut dia, WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, memiliki hak untuk memilih saat pemilu dan tidak golput. Hak dan kewajiban itu telah diatur dalam konstitusi, yakni UUD NRI 1945.

Pada kesempatan itu Megawati juga mengingatkan kepada para kadernya agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dalam konstitusi, undang-undang, hingga peraturan KPU.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDI Perjuangan mendorong agar hak memilih dan dipilih yang dijamin konstitusi benar-benar dilaksanakan. “Siapa pun warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar hak pilihnya diberikan. Jika tidak ada atau tidak diberikan form C6 (formulir undangan), bisa datang ke TPS dengan membawa KTP,” katanya.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini