MINEWS, JAKARTA-Pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menyebut dilarang kampanye di Lapangan Simpang Lima Semarang, langsung ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Prabowo itu provokatif dan drama.
“Ini provokatif, ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan,” kata Ganjar di Semarang, Kamis 11 April 2019.
Ia menjelaskan, larangan di Lapangan Pancasila Semarang bukan wewenang Gubernur tapi Wali Kota Semarang dalam hal ini Hendrar Prihadi. Ganjar sudah menghubungi Hendi memastikan kalau Simpang Lima memang tidak masuk daftar KPU sebagai lokasi kampanye.
“Maka kemarin kita cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU,” katanya.
Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019. Dengan aturan itu, maka Ganjar menganggap pernyataan Prabowo bak drama, karena Capres Jokowi-Ma’ruf pun tidak boleh kampanye di Simpang Lima.
“Drama selalu ada. Ngono thok (gitu aja). Lho itu Pak Jokowi juga tidak boleh di situ,” ujarnya.
Diketahui, Prabowo saat kampanye di Solo mengatakan ada rencana menutup kampanye terbuka di Semarang. Namun menurutnya ada larangan ketika dirinya ingin kampanye di Simpang Lima.
“Ini adalah kampanye terbuka yang terakhir. Tadinya kami mau kampanye di Semarang, kami mau di lapangan Simpang Lima tapi katanya nggak boleh,” kata Prabowo saat kampanye di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Rabu 10 April 2019.
“Sekarang kita di Simpang Lima nggak boleh, mau pindah ke GOR Jatidiri nggak boleh. Akhirnya alhamdulillah kita di sini, kita di Solo. Dan saya tidak menduga luar biasa kehadiran massa di sini,†katanya.
Dari daftar KPU soal lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye rapat umum terbuka di Kota Semarang ada 44 lokasi. Mayoritas merupakan lapangan sepak bola. Ada juga Stadion Diponegoro dan Citarum namun hanya halaman parkirnya saja yang diperbolehkan.