Implementasikan Asta Cita, Aparat Keamanan Gencarkan Pemberantasan Narkoba

Baca Juga

Oleh : Dina Kahyang Putri )*

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan tekad kuat pemerintahannya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini bukan hanya janji politik, melainkan seruan aksi nyata bagi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. 

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi ancaman besar yang merusak stabilitas bangsa dan masa depan generasi muda. Dengan langkah strategis yang menyentuh semua aspek, pemberantasan narkoba kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Komitmen ini mencerminkan visi besar Presiden untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan aman dari bahaya narkoba. Presiden juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memutus rantai distribusi, memperkuat pengawasan di perbatasan, dan melakukan pencegahan melalui edukasi masyarakat. 

Hal ini adalah momen bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menghadapi tantangan bersama, dan memastikan bahwa negeri ini terbebas dari kejahatan yang merusak nilai-nilai kebangsaan.

Kepala Kantor Komunikasi Istana Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengidentifikasi empat masalah utama yang memerlukan perhatian serius dan aksi nyata. Keempat masalah tersebut adalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. 

Masalah-masalah ini tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keamanan nasional secara keseluruhan. Presiden menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk berkompromi dalam menangani persoalan ini.

Dalam konteks pemberantasan narkoba, perhatian utama diarahkan pada dampak destruktif yang diakibatkan oleh kejahatan ini. Narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak keluarga dan melemahkan masa depan bangsa. 

Komitmen Presiden untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya menjadi landasan penting dalam menggalang kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh agenda prioritas Presiden Prabowo. Dalam kerangka Asta Cita ke-7, pemberantasan narkoba menjadi bagian integral dari reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang diusung pemerintah. 

Asta Cita ini mencakup penguatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk korupsi, judi, dan penyelundupan. Pemberantasan narkoba tidak hanya dipandang sebagai isu kriminalitas, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membangun bangsa yang lebih tangguh.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perhatian khusus pada pemberantasan narkoba. Strategi yang diterapkan meliputi upaya menyeluruh, dari pembongkaran jaringan sindikat narkoba hingga pengawasan ketat di wilayah perbatasan. 

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba tidak hanya dihukum, tetapi juga diputus dari akses mereka ke jaringan internasional.

Langkah ini mencerminkan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Presiden menyadari bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang solid antara semua pihak. 

Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi permintaan terhadap narkoba. Selain itu, program rehabilitasi bagi pecandu menjadi upaya humanis untuk mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada pengawasan di wilayah perbatasan, yang sering kali menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini, kerja sama antara Polri, TNI, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi sangat penting. Kolaborasi ini bertujuan untuk menutup semua celah yang dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional.

Tidak kalah penting, upaya pemberantasan narkoba juga harus didukung oleh reformasi di tubuh birokrasi dan penegak hukum. Korupsi yang masih ada di berbagai sektor dapat menjadi hambatan besar dalam memberantas narkoba. Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas aparat dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Tanpa hal ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan sulit terbangun.

Selain aspek dalam negeri, Presiden Prabowo juga melihat pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi narkoba. Sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara membutuhkan koordinasi yang lebih erat antara Indonesia dan negara-negara tetangga. Pemerintah terus memperkuat hubungan diplomatik untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat dihentikan di tingkat global.

Masyarakat juga memegang peranan penting dalam upaya besar ini. Dengan pendekatan berbasis komunitas, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Penyuluhan di sekolah-sekolah, kampanye anti-narkoba, dan pelibatan tokoh masyarakat adalah langkah konkret yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Presiden berharap setiap warga negara merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi mendatang dari bahaya narkoba.

Melalui serangkaian langkah strategis ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari narkoba. Tentu saja, perjalanan ini tidak akan mudah dan memerlukan kerja keras dari semua pihak. Namun, dengan semangat persatuan dan tekad yang kuat, tujuan ini bukanlah sesuatu yang mustahil.

Pada akhirnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tentang menindak para pelaku, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan bangsa. Mari kita dukung upaya ini dengan menjadi bagian dari solusi. Sebagai masyarakat, kita memiliki peran besar untuk memastikan bahwa generasi mendatang tumbuh di lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Bersama, kita dapat mewujudkan visi besar ini dan membangun Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Hoaks OPM, TNI : Rumah Bupati Puncak yang Dibakar Bukan PosMiliter

Oleh: Loa Murib Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan pola lama merekadalam menutupi aksi brutal yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Dalam upayamembenarkan tindak kekerasan, OPM menyebarkan disinformasi bahwa rumah milik BupatiPuncak dan kantor Distrik Omukia yang mereka bakar di Papua Tengah merupakan pos militeryang digunakan oleh TNI. Tuduhan tersebut segera dibantah secara resmi oleh pihak militer danterbukti tidak memiliki dasar fakta. TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri CandraKurniawan, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dibakar oleh OPM tidak difungsikansebagai markas militer. Tindakan pembakaran itu murni merupakan aksi kriminal yang disengajauntuk menciptakan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, dan mencoreng wibawa negara di mata masyarakat Papua. Bantahan ini menjadi penegasan bahwa OPM kembali menggunakanstrategi disinformasi untuk mengaburkan realitas dan membangun opini publik yang menyesatkan. Disinformasi semacam ini memperjelas bahwa OPM tidak hanya mengandalkan kekerasanbersenjata, tetapi juga propaganda informasi sebagai instrumen perlawanan mereka. Merekamenciptakan narasi seolah-olah aparat keamanan adalah pihak yang menyebabkan keresahan, padahal masyarakat sipil justru menjadi korban utama dari aksi teror yang dilakukan olehkelompok tersebut. Manipulasi informasi yang dilakukan OPM jelas bertujuan untuk merusakkepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan. Kejadian yang menimpa Kabupaten Yahukimo menjadi contoh konkret betapa kejamnya aksiOPM. Dalam serangan yang dilakukan belum lama ini, seorang pegawai honorer PemerintahKabupaten Yahukimo tewas akibat kekerasan yang mereka lakukan. Insiden ini menunjukkanbahwa OPM telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadikan nyawa warga sipil sebagai alattawar dalam narasi perjuangan mereka yang keliru. Merespons insiden tersebut, aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepatbegitu mendapat laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Tim langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai, mengamankan tempat kejadian perkara, sertamengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan bahwanegara tidak tinggal diam dalam menjamin perlindungan bagi rakyat, dan siap menghadapisegala bentuk teror yang mengancam stabilitas wilayah. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwaseluruh aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis akan ditindak secara tegas sesuaihukum. Penegakan hukum ini bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa kekuatan bersenjata tidak akan dibiarkanmerusak keutuhan dan kedamaian di Papua. Kekejaman OPM, yang ditunjukkan melalui aksi pembakaran, pembunuhan, serta provokasiberulang, memperlihatkan bahwa kelompok ini bukanlah representasi perjuangan rakyat Papua. Sebaliknya, mereka adalah ancaman nyata yang menghalangi pembangunan dan menimbulkanketakutan di tengah masyarakat. Klaim mereka sebagai pembebas Papua tidak sejalan dengankenyataan bahwa mereka justru memperparah penderitaan rakyat melalui aksi-aksi brutal yang dilakukan. Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidakterprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa perlindunganterhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif dariwarga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya menjadi elemen pentingdalam menjaga keamanan. Negara juga terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pendekatankeamanan, tetapi juga melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi telahdigulirkan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Kehadiran negara di Papua bukanlah dalam bentuk represi, tetapi dalam wujud pelayanan danpemberdayaan. Narasi OPM yang menyebut Papua berada dalam penjajahan adalah bentuk manipulasi sejarah. Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hal itu telahditegaskan melalui proses hukum dan politik yang diakui secara nasional maupun internasional. Setiap upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, apalagi melalui kekerasan bersenjata danpropaganda menyesatkan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang harus ditindak tegas. Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya perdamaian kini semakin menguat. Kolaborasiantara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban dan menolakaksi kekerasan menjadi sinyal kuat bahwa Papua ingin maju bersama dalam bingkai NKRI. Kekuatan kolektif masyarakat ini menjadi benteng terdepan dalam menangkal pengaruh burukdari kelompok separatis. Mengecam tindakan keji OPM dan membongkar propaganda mereka bukan semata-matatanggung jawab aparat keamanan. Ini adalah kewajiban moral seluruh rakyat Indonesia dalammenjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan masa depan Papua yang aman dan sejahtera. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat disinformasi dan kekerasan yang dibungkusdengan dalih perjuangan. Penegakan hukum, pendekatan informasi yang jernih, serta pembangunan yang inklusif harusterus diperkuat untuk mengikis pengaruh kelompok separatis. Dengan semangat kebersamaandan kehadiran negara yang nyata,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini