Generasi Cengeng dan Amarah Menpen Harmoko di Tahun 80 an

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi Anda yang pernah merasakan hidup di tahun 1980an, tak asing lagi dengan lagi ‘Hati Yang Luka’. Lagu yang dibawakan Betharia Sonata ini cukup mendayu-dayu dan merintih. Simak saja liriknya.

Berulang kali aku mencoba selalu untuk mengalah
Demi keutuhan kita berdua walau kadang sakit

Lihatlah tanda merah di pipi bekas gambar tanganmu
Sering kau lakukan bila kau marah menutupi salahmu

Samakah aku bagai burung di sana yang dijual orang?
Hingga sesukamu kau lakukan itu, kau sakiti aku

Dulu bersumpah janji di depan saksi, uwo-uwo
Namun semua hilanglah sudah ditelan dusta, uwo-uwo
Namun semua tinggal cerita hati yang luka.

Lagu karya Obbie Mesakh ini semakin dramatis saat ditayangkan di TVRI dalam bentuk video klip. Sama seperti liriknya, Betharia Sonata merintih menangis saat ditampar oleh seorang lelaki yang di video itu adalah sosok seorang suami.

Tak hanya Betharia Sonata. Tahun 80 an, musik Indonesia didominasi oleh rintihan, tangisan dan rayuan biduanita-biduanita cantik. Sebut saja Dian Pisesha yang berhasil menjual kaset Tak Ingin Sendiri sebanyak 2 juta keping, Angel Ptaff, Ria Angelina, Ratih Purwasih, Iis Sugianto.

Malah lagu Nia Daniaty berjudul Gelas-Gelas Kaca mendapat kritikan.

Fenomena lagu cengeng ini nyatanya bukan hanya datang dari satu penyanyi dan satu pencipta saja. Di masa tersebut nama-nama seperti Rinto Harahap, Obbie Mesakh, A. Riyanto hingga Pance Pondaag menjadi sorotan.

Nama-nama diatas merupakan para pencipta lirik-lirik yang dianggap cengeng namun fenomenal pada masanya. Melalui tangan mereka, sejumlah lagu cengeng pun dinyanyikan oleh para penyanyi berbakat produksi JK Record.

Maraknya lagu dengan tema patah hati ini membuat pemerintah resah. Akhirnya pemerintah melalui Menteri Penerangan saat itu Harmoko membuat larangan agar lagu-lagu patah hati tersebut tidak ditayangkan di televisi hingga radio. Harmoko, pemilik Koran Pos Kota menganggap bahwa lagu tersebut dianggap melemahkan sekaligus mematahkan semangat.

Harmoko memang unik. Sebagai jurnalis seharusnya Harmoko memahami lirik demi lirik yang dibuat para pencipta lagu itu. Misalnya lagu Gelas-Gelas Kaca karya Rinto Harahap. Lagu ini kalau dibedah secara lirik memiliki makna yang mendalam tentang anak-anak yatim piatu yang berada di panti asuhan. Kala itu Rinto bersama dengan Nia Daniati sedang mengunjungi sebuah panti asuhan. Rinto pun tersentuh melihat Nia yang cukup akrab dengan anak yatim piatu tersebut. Mereka yang terlantar hanya bisa mengadu dan menangis dibalik kaca. Sejak saat itulah ide untuk menulis lirik dalam lagu Galas-Gelas Kaca tersusun hingga membentuk sebuah lirik yang mendalam.

Kebijakan yang dikeluarkan Harmoko, lebih kepada upaya dia menjalankan perintah kekuasaan. Sebagai jurnalis, Harmoko sebenarnya paham apa yang ada dalam setiap lirik yang dibuat pencipta lagu. Namun karena aransemen lagu-lagu tersebut sangat sederhana dan standard, sehingga lagunya terkesan cengeng. Apalagi dinyanyikan oleh seorang vokalis wanita dengan cara mendayu-dayu.

Di mata Harmoko, lagu-lagu semacam itu menghambat pembangunan nasional. Lagu-lagu yang cengeng dianggap tidak bisa menumbuhkan semangat kerja. TVRI punya peran kunci atas tumbuhnya semangat bekerja. Bagi Harmoko, semangat bekerja rakyat dalam pembangunan tidak akan berhasil apabila mata acara TVRI banyak diwarnai lagu yang disebutnya sebagai “ratapan patah semangat berselera rendah, keretakan rumah tangga, atau hal-hal cengeng.”

Cengeng bagi Harmoko tapi berbeda dengan respons masyarakat. Rinto Harahap, yang saat itu Ketua Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) menyatakan justru lagu semacam itu banyak diminta masyarakat, buktinya terjual sampai ratusan ribu kaset.

Seiring waktu, musik cengeng dan mendayu-dayu pun kurang diminati masyarakat. Menjelang tahun 90 an, jenis musik inipun sudah mulai berkurang. Muncul jenis musik baru yaitu Pop Alternatif.

Reporter: Gilang Permata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini