Dinilai Tak Becus, Kemenpora Banjir Komentar Pedas Karena Tak Bisa Kibarkan Bendera

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dibalik keberhasilan Indonesia membawa pulang kembali Piala Thomas 2020 setelah 19 tahun lamanya menanti sejak terakhir ikut tanding pada 2002 silam. Kontingen bulutangkis Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera kebanggaan merah putih saat prosesi perayaan gelar juara di podium Ceres Arena, Minggu 17 Oktober 2021.

Hal itu terjadi lantaran Indonesia mendapatkan sanksi pelarangan pengibaran bendera dari WADA alias Badan Antidoping Dunia. Indonesia dijatuhi sanksi oleh WADA lantaran tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif.

Selain itu, banyak netizen Indonesia lebih banyak berfokuskan kepada kurangnya perhatian pemerintah. Karena Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan.

Alhasil, tercorengnya momen manis Indonesia membawa pulang kembali gelar juara Piala Thomas 2020 itu dikritik habis oleh para netizen Indonesia. Kritikan pedas pemerintah Indonesia terutama Kemenpora yang dianggap gagal menyelesaikan insiden tersebut.

Ketidakbecusan Kemenpora selaku pihak yang paling bertanggungjawab atas insiden tersebut akhirnya menjadi sasaran netizen. Kemarahan dan kekecewaan netizen pun memenuhi kolom komentar media sosial baik Instagram maupun Twitter milik Kemenpora.

Inilah beberapa netizen yang tak segan untuk mengkritik habis-habisan langkah pasif Kemenpora.

“Gimana masalah dengan wada pak? Sudahkah ditangani?”

“Benerin dulu lembaga dopingnya!!!!!”

“Susah2 juara, eh gabisa ngibarin bendera.”

“Bukan merah-putih yang berkibar lhoo, apa ga maluu nih kemenpora?”

“Mohon untuk kasus tes doping segera diselesaikan Pak. Kasihan atlet2nya.”

Reporter : Nabila Kuntum Khaira Umma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini