Diduga Kecewa Hasil Penghitungan Caleg PDIP Bakar Kotak dan Surat Suara

Baca Juga

MINEWS.ID, JAMBI – Diduga kecewa dengan hasil penghitungan suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh membakar kotak dan surat suara.

Kini, Saleh, Caleg berusia 53 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota Panitia Pengawas Pemilu Robin (31) dan ASN Kota Sungai Penuh Ekabin Rusli (55) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, Minggu 21 April 2019.

“Ketiga tersangka masih ditahan dan periksa intensif di Polres Kerinci guna mengetahui motif dan aktor intelektual pembakaran kotak suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungaipenuh tersebut,”ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi Faryadi di Jambi.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pencoblosan ulang.

Menurut Edi Faryadi, pembakaran kotak suara di Kota Sungaipenuh terjadi di TPS 1, 2 dan 3, Desa Kotopadang, Kecamatan Sitinjaulaut seusai perhitungan suara, Kamis 18 April 2019.

Para pelaku pembakaran kotak suara tersebut masuk ke TPS di salah satu ruang sekolah dasar (SD) setelah memadamkan listrik.

Mereka segera membakar 15 kotak suara. Sebanyak 13 kotak suara di antaranya hangus beserta surat suara yang ada di dalamnya. Sedangkan dua kotak suara lainnya berhasil diselamatkan.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini