Di Cianjur Prabowo Gunakan Mobil Pendukung ISIS?

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selain tepukan marah kepada pengawalnya, ada hal menarik lain dari peristiwa safari politik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Cianjur 12 Maret 2019 yaitu Toyota Alphard yang dinaikinya.

Sepintas mobil itu sama dengan Alphard berwarna hitam lainnya. Tetapi nomor mobil B 2 64RIS atau terbaca B 2 GARIS menimbulkan banyak pertanyaan netizen.

Misalnya pemilik akun twitter @takviri yang menduga nomor itu mengacu kepada Ketua DPP GARIS, Chep Hernawan yang diduga sebagai mantan donatur ratusan WNI untuk bergabung dengan ISIS.

“Mobil yang dinaiki Prabowo tadi siang di Cianjur adalah milik Chep Hernawan, ketua DPP GARIS, mantan donatur ratusan WNI yang gabung ISIS,” begitu cuitan Takviri, Rabu 13 Maret 2019.

Kecurigaan itu juga dirasakan pemilik akun #SandiwaraUno @Aniessa_Andi. “Perhatikan Mobil yang dipakai Wowo yg bertuliskan GARIS. Plat nomor 64RIS Itu mobil Ketum G4RIS Cianjur,” ujar @Aniessa_Andi.

Dia juga mengingatkan Ormas Garis pernah disebut terkait dengan JAD. Anggota Garis pernah ditangkap karena kasus terorisme.

GARIS adalah kependekan dari Gerakan Reformis Islam. Gerakan itu berdiri 24 Juli 1998.

Ketua pertama DPP GARIS Chep Hernawan dikenal sebagai pengusaha dan sebagai tokoh Islam radikal dari Cianjur, Jawa Barat. Ia juga adalah pendiri GARIS yang memperjuangkan penegakan hukum Syariah di Indonesia.

Selain Chep, putranya Lucky Permana juga aktif di gerakan tersebut. Anggota GARIS tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia dan diperkirakan jumlahnya mencapai dua juta. Terbanyak berada di Jawa Barat dimana anggota GARIS sudah tercatat berada di semua kabupaten.

Pada Maret 2015, Chep mengaku kepada media sudah memberangkatkan 156 warga Indonesia ke Suriah untuk bergabung sebagai simpatisan ISIS.

Tetapi, Lucky mengaku tidak tahu menahu hal itu. Lucky mengatakan buat GARIS, ISIS sudah tidak ada sehingga tidak bisa dikatakan bahwa GARIS mendukung ISIS.

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini