Demokrasi Indonesia Sudah Sampai Titik Mana?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Demokrasi di Indonesia memiliki indikasi cacat berdasarkan indikator dan kriteria. Ini cukup mengkhawatirkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

Hal ini dikemukakan August Mellaz, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, ketika menjadi narasumber di program Biotik (Bioskop Politik) yang diselenggarakan Party Watch (Parwa) Institute pada Jum’at, 28 Mei 2021, via Instagram Live.

”Bagaimana menjaga iklim demokrasi tetap berlangsung dalam situasi yang kondusif tetapi juga berhadapan dengan segala bentuk yang dikatakan sebagai emergency atau kedaruratan terutama situasi pandemik,” ujarnya.

August melanjutkan situasi tersebut dengan mencontohkan beberapa negara lain seperti Turki dan Burlgaria. Hal ini menurutnya menjadi sebuah gelagat bahwa otoritas politik yang dipilih melalui demokratis, hanya karena pandemik akhirnya dijadikan semacam dalih untuk menanggalkan sejumlah hal terkait pelaksanaan demokrasi.

”Misalnya istilah dalam disiplin demokrasi. Pemimpin politik yang terpilih melalui demokratis hanya menkonsentrasikan kekuatan politik pada dirinya,” katanya.

Artinya, August menegaskan harusnya banyak lembaga politik ikut berpartisipasi. Namun kenyataanya sekarang ini malah terkonsentrasi pada lembaga eksekutif. ”Dan ini riil terjadi bahkan sekarang di Indonesia,” katanya.

Ia mencontohkan revisi undang-undang Pemilu yang kemudian tidak dilanjutkan pembahasannya oleh lembaga eksekutif. Padahal, sistem demokrasi di Indonesia ada lembaga legislatif.

”Pekerjaan rumah kita dalam demokrasi yang harus dijaga. Dalam situasi pandemi sekarang ini seharusnya ada semacam mandat untuk menemukan suatu titik keseimbangan”  ujarnya.

Hal itu diperlukan, lanjut August, agar yang namanya kedaruratan itu bisa dikalkulasi sedemikian rupa tanpa menanggalkan substansi demokrasi.  ”Itu kemudian dinilai tertanggalkan atau terabaikan. Ada sejumlah peristiwa yang sampai sekarang masih menghiasi persoalan bangsa ini, misalnya terkait dengan UU KPK sampai urusan aparatur KPK termasuk revisi UU MK yang dilakukan begitu cepat ataupun revisi UU Pemilu yang diputuskan tidak dilakukan pembahasan secara formal,” katanya.

Dalam konteks revisi UU dilakukan di wilayah-wilayah yang sebenarnya menyisakan pertanyaan. Apakah ada legitimasi atau legalitas yang bisa terpenuhi. Menurutnya, sebenarnya di titik itu yang kemudian tidak ketemu dan ada semacam upaya yang saling menegasikan.

“Inikan ada ilustrasi di demokrasi sebenarnya ada otoritas politik, partai politik, ada lembaga politik dan ada juga masyarakat, NGO/ Civil Society. Dalam kurun waktu 2-3 tahun belakangan, gap-nya semakin kencang, selalu itu tidak bisa dicari dititik temu antara aspirasi politik dan aspirasi public dari lembaga-lembaga formal. Itu PR buat kita,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini