Dari Murtad Kembali Mualaf, Begini Pandangannya Dalam Islam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Nania Idol kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah memutuskan untuk kembali berpindah memeluk agama Islam setelah 13 tahun pindah keyakinan.

Melalui akun instagram pribadinya Ia mengungkapnya dirinya telah berpindah keyakinan. Proses mengucap kalimat syahadat tersebut telah dilakukan pada Sabtu (21/5/22) di bimbing oleh Ustad Gus Miftah.

Artis jebolan Indonesia Idol yang memiliki nama lengkap Nania Kurniawati Yusuf ini berpindah agama bukan tanpa alasan. Ia mengatakan bahwa alasan kembali masuk Islam yaitu karena

Nania memikirkan tentang kematiannya dan sudah memantapkan niat tersebut sejak lama.

Namun, berbicara mengenai “keluar – masuk” agama Islam. Apakah dalam Islam boleh seperti itu? Dan bagaimana hukumnya? Berikut penjelasannya.

Dalam Islam, apabila seseorang memutuskan untuk keluar dari Islam dan berpindah agama maka hal tersebut di sebut “murtad” dan sangat di benci oleh Allah SWT.

Tak hanya itu, secara hukmi murtad juga dikategorikan sebagai kafir kelas berat. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan murtad, maka hal tersebut dapat menghapus amal baiknya yang pernah dilakukan sebelumnya.

Dikutip dari sumber, Imam Syafi’i mengatakan bahwa orang yang murtad yang kemudian ingin masuk Islam lagi maka Ia wajib mengqadha shalat dan zakat yang ia tinggalkan ketika mu mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada saat ia menjadi murtad, begitu juga Catmengqadha setiap zakat yang wajib atasnya,” (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafi’i, Al-Umm, Beirut, Darul Ma’rifah, 1393 H, juz I, halaman 69).

Dan apabila ada seseorang murtad lalu ingin kembali memeluk agama Islam lagi maka orang tersebut wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Dengan syarat, ia bertaubat dengan sungguh-sungguh maka Allah akan mengampuni dosanya pada saat murtad.

Reporter : Adinda Catelina Fadjrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini