Catat, Ini Lho Negara-negara yang Sering Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke terdiri dari perairan. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas wilayah Indonesia adalah 8,3 juta kilometer persegi.

Dari total luas tersebut, sekitar 6,4 juta kilometer persegi merupakan wilayah perarian dengan 108.000 kilometer persegi garis pantai di sekitar 17.054 pulau.

Laut merupakan sumber kehidupan dengan potensi wisata dan nilai gizi yang tinggi serta persediaan pangan yang ekonomis. Namun, manfaat laut jauh lebih berharga dari sekadar alasan itu bagi masyarakat di Indonesia.

Sektor kelautan dan perikanan mendukung perekonomian negara dari penerimaan yang dihasilkan melalui industri perikanan, pajak dari kapal, khususnya kapal berbendera asing yang beroperasi di laut Indonesia, termasuk kapal ikan.

Namun, kelautan di Indonesia terus menghadapi berbagai tantangan. Selain pola pikir eksploitatif dari generasi tua, kelautan dan perikanan Indonesia harus mengangkat beberapa isu tentang bagaimana meredam maraknya praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 3 juta kilometer persegi yang menempatkannya pada peringkat ke-7 dengan ZEE terbesar di dunia dari total 3,25 juta kilometer persegi perairan Indonesia.

Kondisi seperti itu membuat para pelaku IUUF menganggap Indonesia sebagai mangsa utama pencurian hasil laut.  Perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara dan perairan di sekitar Maluku serta Laut Arafura merupakan kawasan yang paling rawan terhadap kegiatan illegal fishing.

Inilah beberapa negara yang sering melanggar batas teritorial Indonesia serta mencuri ikan:

  • Vietnam

Pada 11 Agustus 2021, kapal ikan dengan bendera Vietnam ditemukan masuk ke wilayah perairan Indonesia. Kapal ini telah masuk sejauh 5 mil laut dan diduga mencuri ikan seberat 2 ton.

Kapal yang ditemukan oleh TNI Angakatan Laut ini membawa 1 nahkoda, 7 ABK, dan 2 ton ikan campurang yang diduga diambil dari wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak 321 kapal asal Vietnam dikabarkan telah melanggar batas laut dan mencuri ikan dari perairan Indonesia sepanjang 2014-2019. Di tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya 23 kapal berbendera Vietnam yang ditangkap.

  • Filipina

Kapal FB.ca YAYA-3 telah ditangkap oleh KP.Orca 04 saat sedang melakukan penangkapan illegal. Kapal asing berbendera Filipina berhasil memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi pada 21 Juni 2021 lalu.

Sepanjang 2014-2019, sebanyak 91 kapal ditanggap. Sedangkan pada tahun ini, ada 6 kapal berbendera Filipina telah ditangkap KKP karena melanggar batas teritorial perairan Indonesia.

  • Malaysia

Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 menangkap satu kapal berbendera Malaysia, KM SLFA 5269 pada 22 Juni 2021 lalu. Kapal ini ditangkap saat mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka.

Saat proses penangkapan, kapal ini berusaha untuk kabur selama hampir 1 jam. Pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menjatuhkannya ke laut saat pengejaran dilakukan.

Selama 2021, terdapat 12 kapal berbendera Malaysia ditangkap karena melakukan illegal fishing. Sementara pada periode 2014-2019, terdapat 87 kapal yang melanggar batas teritorial perairan Indonesia.

Reporter: Sheila Permatasari

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini