Bikin Geger Publik, Sederet Cuitan Donald Trump yang Dianggap Menyesatkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penangguhan permanen akun Twitter resmi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 8 Januari 2021, memang tidak lepas dari cuitan-cuitannya yang melanggar kebijakan dan dianggap menyesatkan.

Setelah bertahun-tahun mengumpulkan hingga 88,8 juta pengikut di Twitter, Trump harus kehilangan akun tempatnya untuk ‘berpidato secara bebas’. Berbagai cuitannya yang kontroversial selalu menjadi sorotan dan bahkan bukan dirinya saja yang terkena imbas, namun para pengikutnya yang ikut mengunggah cuitannya di platform lain, seperti di Facebook dan YouTube, ikut ditangguhkan.

Trump menjadi presiden pertama yang unggahannya dilabeli oleh Twitter setelah dia mengirim cuitan tentang adanya kecurangan dalam penggunaan hak pilih melalui surat didasari atas kondisi AS yang dilanda COVID-19 membutuhkan jaga jarak fisik.

“TIDAK MUNGKIN (NOL!) bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang tidak lebih baik dari penipuan substansial,” tulis Trump di akun @realDonaldTrump.

Dalam cuitan yang dikirim pada Selasa, 26 Mei 2020 itu, Trump mengklaim cara itu akan memudahkan kecurangan dalam pemilihan umum. Twitter segera menandai cuitan Trump sebagai sesuatu yang bisa menyesatkan pemilih karena berisi klaim yang tidak memiliki bukti.

Trump merespons tindakan Twitter tersebut dengan menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan orang-orang, termasuk dirinya sebagai presiden, untuk menggugat media sosial jika ada kebijakan yang dinilai merugikan.

Dua hari berikutnya, tepatnya pada 28 Mei, Trump menyinggung tentang aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis melalui akun Twitter-nya.

Saat itu, publik memprotes tindakan brutal polisi yang menyebabkan meninggalnya seorang warga kulit hitam bernama George Floyd. Awalnya, demonstrasi berjalan terkendali sampai akhirnya polisi berusaha membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. Akibatnya, muncul sejumlah korban luka.

Atas kerusuhan itu, Trump mengancam akan mengirim pasukan Garda Nasional ke Minneapolis. “Saya tidak bisa diam saja dan melihat ini terjadi pada Kota Amerika yang luar biasa, Minneapolis. Mau Wali Kota Kiri Radikal yang lemah, Jacob Frey, bersikap tegas dan mengendalikan kota, atau saya akan mengirimkan Garda Nasional dan menyelesaikan masalah ini dengan benar,” tulisnya di akun Twitter pribadinya.

Cuitan kontroversial lainnya adalah unggahan Trump yang mengklaim dirinya kebal terhadap virus Corona pada Minggu, 11 Oktober 2020. Twitter segera menandai cuitan Trump tersebut melanggar aturan platform media sosial tentang informasi yang menyesatkan terkait COVID-19.

Di akun Twitter-nya dia menulis, “Tanda tangan total dan lengkap dari Dokter Gedung Putih kemarin. Itu artinya saya tidak bisa (terkena virus Corona) (kebal), dan tidak bisa menularkannya. Sangat senang mengetahuinya.”

Postingan itu ditanggapi Twitter sebagai pelanggaran Peraturan Twitter tentang penyebaran informasi yang menyesatkan dan berpotensi berbahaya terkait dengan COVID-19. Twitter juga membatasi secara signifikan keterlibatan apa pun (seperti retweet) terhadap postingan tersebut.

Diketahui bahwa Trump dinyatakan positif COVID-19 pada 2 Oktober 2020 dan harus menjalani perawatan. Cuitannya di Twitter itu merupakan kabar darinya setelah dinyatakan pulih dari COVID-19. Sayangnya, kata-katanya dianggap sebagai klaim kesehatan yang menyesatkan.

Cuitan Trump lainnya yang membuat geger adalah pada hari pemungutan suara di AS, Selasa, 3 November 2020. Saat itu, Trump mengirim cuitan di Twitter yang menyebut bahwa keputusan Mahkamah Agung tentang pemungutan suara di Pennsylvania adalah berbahaya dan berpotensi terjadinya kecurangan.

“Keputusan Mahkamah Agung tentang pemungutan suara di Pennsylvania adalah keputusan yang SANGAT berbahaya. Ini akan memungkinkan terjadinya kecurangan yang merajalela dan tidak terkendali serta akan merusak seluruh sistem hukum kita. Itu juga akan menyebabkan kekerasan di jalanan. Sesuatu harus dilakukan!” tulis Trump di akun Twitter pribadinya.

Cuitannya itu ditanggapi oleh Twitter dengan, “Sebagian atau semua konten yang disebarkan dalam cuitan ini diperdebatkan dan mungkin memberikan informasi menyesatkan tentang cara berpartisipasi dalam pemilu atau proses kemasyarakatan lainnya.”

Twitter juga memblokir para pengguna yang menyukai atau menanggapi unggahan Trump tersebut guna mencegah penyebaran konten ke banyak orang.

Sehari setelahnya, pada 4 November 2020, Trump menuduh pesaingnya dalam pilpres AS, Joe Biden, melakukan kecurangan. Dalam cuitannya itu, dia menyebut Biden mencuri hasil pemilu dan dirinya telah memenangkan pilpres AS.

“Kami menang besar, tapi mereka mencoba mencuri Pemilu. Kita tidak akan membiarkan mereka melakukannya. Suara tidak dapat diberikan setelah Jajak Pendapat ditutup!” kata Trump melalui Twitter pribadinya.

Twitter langsung menandai dan menyembunyikan cuitan Trump tersebut karena berpotensi menyesatkan. Melalui keterangannya, Twitter menulis bahwa beberapa atau semua konten tentang pemilihan atau proses kewarganegaraan lainnya yang diunggah di cuitan tersebut ditangguhkan dan mungkin menyesatkan.

Cuitan terbaru Trump pada Jumat, 8 Januari 2021 membuat Twitter tidak dapat menoleransi tindakannya lagi sehingga menutup secara permanen akun Presiden AS tersebut.

Trump mengunggah dua cuitan yang berpotensi mengandung unsur provokasi dan menghasut kekerasan.

“Kepada 750.000 patriot Amerika hebat yang telah memilih saya, Amerika yang utama dan buat Amerika berjaya lagi, akan memiliki suara besar di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara atau bentuk apa pun,” tulis Trump di akun Twitter pribadinya.

Tidak lama usai mengirim cuitan tersebut, Trump kembali mengunggah postingan di Twitter dengan, “Bagi yang bertanya-tanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan (presiden baru) pada 20 Januari mendatang.”

Akibat dua cuitan tersebut, akun Trump resmi ditangguhkan dan tidak lagi dapat diakses selama-lamanya.

Reporter: Safira Ginanisa

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini