Begini Aturan Penggunaan Properti Senjata Api untuk Syuting Menurut Ahli

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Joseph Fisher selaku props master atau ahli properti film, menjelaskan beberapa hal. Dalam proses syuting perlu diperhatikan sebelum pistol properti digunakan dalam film.

Salah satunya adalah melakukan briefing keselamatan bersama kru dan pemain.

“Kami akan membiarkan mereka memeriksa senjata itu. Kami akan menjelaskan tindakan pencegahan keamanan yang menyertai setiap jenis senjata,” kata Joseph Fisher.

Fisher juga mengambil contoh kasus insiden yang menimpa Brandon Lee yang tertembak dengan pistol properti saat syuting film The Crow pada 1993.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan proyektil peluru 44 bersarang di pistol properti yang mengakibatkan Lee terluka di bagian perut. Dalam hal ini, Fisher mengatakan meskipun pistol properti yang digunakan tidak menyimpan ‘peluru’, namun masih ada proyektil.

Termasuk bubuk mesiu dan gas yang bisa berbahaya dalam jarak tertentu.

Menurut Buku Pegangan Senjata Api dan Balistik, senjata api yang kosong adalah senjata tanpa peluru yang hanya berisi cangkang dan bubuk mesiu. Jadi ketika ditembakkan akan terdengar suara ledakan.

Alih-alih menggunakan peluru, mereka menggunakan gumpalan benda atau lilin yang dikerutkan untuk diletakkan di ujung senjata. Demikian, Simmons menyatakan senjata kosong tidak serta merta atau dipastikan aman untuk digunakan begitu saja.

“Jika Anda berada di depannya atau terlalu dekat dengannya, (akan) ada banyak kotoran dan puing-puing yang terlempar keluar dari ujung senjata, dan itu dapat membahayakan,” ujar Simmons. “Ini sangat jarang terjadi dan bahkan lebih jarang menyebabkan kematian.”

Reporter : Firda Padila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini