Apresiasi Perpanjangan Insentif Pajak Rumah Jadi Stimulus Pertumbuhan Sektor Properti

Baca Juga

Oleh: Anggina Rahmawati*

Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga akhir 2026 patut diapresiasi sebagai kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi global, kenaikan harga material bangunan, serta masih terbatasnya akses pembiayaan hunian bagi sebagian masyarakat, kehadiran insentif ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir menjaga daya beli sekaligus memastikan sektor strategis seperti properti tetap bergerak. Kebijakan ini tidak hanya berbicara soal pajak, melainkan tentang keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional dan pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak.

Sektor perumahan memiliki posisi yang unik dalam struktur perekonomian Indonesia. Di satu sisi, rumah merupakan kebutuhan primer yang permintaannya relatif stabil dan cenderung meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Di sisi lain, pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang sangat luas karena melibatkan ratusan subsektor industri, mulai dari bahan bangunan, jasa konstruksi, transportasi, hingga sektor manufaktur dan jasa pendukung. Oleh karena itu, setiap stimulus yang diarahkan ke sektor ini akan memberikan dampak berlapis, tidak hanya pada konsumen akhir, tetapi juga pada pelaku usaha dan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok.

Ketentuan PPN DTP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025 memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan pasar. Dengan pembebasan PPN 100 persen untuk bagian harga jual hingga Rp2 miliar bagi rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar, konsumen memperoleh penurunan harga efektif yang signifikan. Kondisi ini terbukti mampu mempercepat keputusan pembelian, terutama pada segmen rumah tapak dan rumah susun siap huni yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Kepastian periode insentif sepanjang tahun 2026 juga memungkinkan konsumen dan pengembang merencanakan transaksi secara lebih matang.

Dari perspektif pelaku usaha konstruksi, perpanjangan insentif ini memberikan ruang napas yang penting, khususnya bagi kontraktor skala kecil dan menengah. Ketua Umum BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa, menilai kebijakan tersebut strategis untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan industri konstruksi nasional. Menurutnya, insentif PPN DTP secara langsung mendorong penyerapan rumah siap huni dan membantu menjaga arus proyek di lapangan, sehingga kontraktor memiliki visibilitas usaha yang lebih baik untuk merencanakan tenaga kerja, pengadaan material, dan pembiayaan.

Pernyataan tersebut relevan jika dikaitkan dengan kondisi backlog perumahan nasional yang masih berada di kisaran 15 juta unit. Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah menunjukkan bahwa pasar perumahan domestik masih sangat besar dan memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten. Insentif PPN DTP, jika dikombinasikan dengan skema KPR subsidi dan kebijakan khusus rumah rakyat, berpotensi menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pengurangan backlog, sekaligus memastikan kelompok MBR dan menengah tidak tertinggal dalam akses kepemilikan rumah.

Pemerintah juga menunjukkan kesadaran bahwa stimulus fiskal harus diarahkan secara tepat agar tidak salah sasaran. Tantangan implementasi memang masih ada, mulai dari sinkronisasi waktu konstruksi dengan masa berlaku insentif, kenaikan harga material, hingga proses perizinan yang belum seragam di daerah. Namun, tantangan tersebut justru mempertegas pentingnya kesinambungan kebijakan. Insentif yang berkelanjutan memberikan ruang bagi pengembang dan kontraktor untuk menyesuaikan perencanaan proyek agar memenuhi kriteria rumah siap huni sesuai ketentuan PPN DTP.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari sektor industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perpanjangan PPN DTP mencerminkan keberpihakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Ia menekankan bahwa sektor properti memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor manufaktur, seperti semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, hingga peralatan rumah tangga. Dengan demikian, meningkatnya aktivitas pembangunan dan transaksi properti akan berdampak langsung pada utilisasi kapasitas industri dan penyerapan tenaga kerja.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa insentif PPN DTP bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi berbasis permintaan domestik. Dalam konteks dinamika global yang penuh ketidakpastian, menjaga konsumsi dalam negeri menjadi kunci stabilitas ekonomi nasional. Perpanjangan insentif ini juga memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun rencana investasi jangka menengah, memperkuat rantai pasok domestik, dan meningkatkan daya saing produk nasional.

Lebih jauh, kebijakan ini sejalan dengan agenda besar pembangunan perumahan rakyat melalui Program 3 Juta Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan bahwa program tersebut menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja. Sinergi antara insentif fiskal PPN DTP dan program pembangunan perumahan rakyat menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam menjawab persoalan hunian, bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga dari sisi daya beli dan akses pembiayaan.

Pada akhirnya, perpanjangan insentif PPN DTP untuk rumah hingga 2026 layak dipandang sebagai investasi negara, bukan beban fiskal. Kebijakan ini menjaga denyut sektor properti, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan membantu jutaan keluarga Indonesia mendekat pada impian memiliki rumah sendiri. Dengan pengelolaan yang konsisten, penyederhanaan perizinan, serta penguatan pembiayaan KPR bagi MBR, insentif ini berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

*Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Perumahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Terus Dorong Swasembada Energi untuk Serap Investasi dan Tenaga Kerja

MataIndonesia, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat agenda besar menuju swasembada energi nasional sebagai pilar utama pertumbuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini