*) Oleh : Ammar Aditya
Pengungkapan sindikat judi daring internasional oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merupakan capaian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan digital di Indonesia. Kasus ini menegaskan bahwa praktik judi daring bukansekadar hiburan ilegal, melainkan jaringan kejahatan transnasional yang mengancamketertiban masyarakat. Dengan berkembangnya teknologi, modus pelaku kiankompleks, memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjaring korban. Oleh sebab itu, keberhasilan aparat membongkar sindikat besar ini patut diapresiasisebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat besaryang beroperasi melalui tiga website utama, yaitu Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyitauang tunai Rp16,4 miliar dari 36 rekening. Selain itu, sebanyak 76 rekening lain yang memiliki nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar turut diblokir. Pengungkapan inimembuktikan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga menindakjaringan besar yang memiliki perputaran dana fantastis. Langkah ini sejalan denganprogram Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian daring di tanah air.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat denganPPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkemkomdigi. Dari investigasi mendalam, diketahui bahwa 200 orang terlibat sebagai pemain, sementara sisanya berperansebagai penyelenggara, admin, operator, hingga pihak yang berfungsi sebagaiendorse. Dari penggeledahan, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunaiRp87,8 juta, pecahan uang Rp300 juta, USD 30.000 (sekitar Rp488 juta), 350.000 Peso Filipina (sekitar Rp99,7 juta), tiga laptop, sembilan telepon genggam, satumodem WiFi, sembilan kartu ATM, serta empat buku rekening bank. Fakta inimenegaskan bahwa jaringan judi daring beroperasi secara terstruktur dan lintasnegara.
Selain itu, penyidik menetapkan satu orang DPO berinisial AL yang berperan merekrutdan melatih admin situs judi daring. Peran AL sangat krusial karena jaringanmembutuhkan tenaga teknis yang mampu mengelola situs serta menjagakelangsungan operasional ilegal ini. Penetapan DPO menunjukkan bahwa aparattidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi berkomitmen mengejaraktor utama yang menjadi otak di balik praktik haram tersebut. Hal ini membuktikanketegasan Polri dalam menuntaskan kasus sampai ke akar-akarnya.
Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, menekankan bahwa praktik judi daring eratkaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Analisis PPATK menunjukkan banyakrekening yang digunakan pelaku berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening. Fenomena ini sangat berbahaya karena membuat masyarakat awam bisa terseretdalam jaringan kejahatan tanpa disadari. Pihaknya mengimbau masyarakat untuktidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lainguna mewaspadai ancaman kejahatan digital seperti judi daring.
Lebih lanjut, Danang menyampaikan bahwa nilai deposit judi daring pada tahun 2024 mencapai Rp51 triliun. Namun, berkat sinergi lintas lembaga, jumlah tersebutmenurun drastis menjadi Rp17 triliun pada semester pertama 2025. Angka inimerupakan bukti nyata bahwa kerja sama aparat dan lembaga terkait mulaimenunjukkan hasil positif. Meski begitu, Danang tetap menekankan perlunyakewaspadaan berkelanjutan agar tren penurunan ini tidak kembali melonjak. Artinya, masyarakat harus terus meningkatkan kesadaran untuk tidak terlibat dalam praktikjual beli rekening yang menjadi pintu masuk sindikat kejahatan.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, juga memberikan perhatianpenuh terhadap isu ini. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkomdigi, Sofyan Kurniawan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telahmemerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Daring. Desk ini melibatkanseluruh pemangku kepentingan, baik aparat penegak hukum, lembaga keuangan, maupun regulator digital. Menurut Sofyan, keberhasilan pengungkapan sindikatinternasional ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindakpraktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara.
Lebih jauh, Sofyan menyebut bahwa pemerintah menegaskan judi daring adalahmusuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi. Hal ini tidak hanya karenaaspek legalitas, tetapi juga karena dampak sosial yang ditimbulkan sangat merugikan. Judi daring membuat masyarakat rentan terjerat hutang, mengalami keretakan rumahtangga, bahkan kehilangan aset berharga karena kecanduan. Oleh sebab itu, langkahpenindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sumber dayamanusia Indonesia agar tidak terperangkap dalam perilaku destruktif.
Keberhasilan mengungkap sindikat judi daring internasional ini menegaskanpentingnya sinergi antarinstansi. Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum, PPATK sebagai lembaga pengawas transaksi keuangan, dan Kemenkemkomdigisebagai pengendali ruang digital, menunjukkan kolaborasi yang efektif. Denganadanya integrasi kebijakan ini, ruang gerak pelaku semakin sempit dan upayamemberantas judi daring semakin nyata hasilnya. Selain itu, dukungan masyarakatjuga menjadi faktor penting agar pemberantasan berjalan optimal.
Di era digital yang semakin terbuka, kesadaran masyarakat menjadi benteng utamamenghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk judi daring. Informasi yang menyesatkan dan tawaran menggiurkan sering kali dipakai sindikat untuk menarikkorban. Karena itu, literasi digital dan sikap kritis dalam bermedia sosial harus terusditingkatkan. Pemerintah telah menunjukkan langkah konkret, kini giliran masyarakatuntuk ikut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
*) Penulis merupakan Kontributor Yayasan Cipta Harapan.

terimah kasih atas informasinya