Indonesia Waspada

Baca Juga

MATA INDONESIA, – Di masa pandemi ini banyak tokoh tokoh masyarakat yang terdampak akan covid 19.  Melonjaknya kasus wabah covid ini membuat  masyarakat berhati hati dalam menjalankan kehidupan. Banyaknya sekolah dan pekerjaan yang ditutup, maraknya wabah baru di berbagai dunia menjadikan kewaspadaan semakin meningkat.

PPKM yang tak pernah berhenti berjalan membuat masyarakat mau tak mau harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Tetapi seiring berjalannya waktu masyarakat mulai menerima kondisi saat ini. Dalam hal ini juga masyarakat mulai mempunyai waktu untuk menjadi protektif dalam kehidupannya, menjadi lebih teratur dalam menjaga waktu dan pastinya masyarakat Indonesia ini dapat mengolah kreatifitas dalam dirinya dan dapat mengembangkan prestasi yang sempat bersembunyi.

Semakin masyarakat mengasah daya ingat dan daya tarik akan membuat Indonesia dapat berkembang.

Penulis: Ayudia Kanaubi Ate 

Ig: @kna.wls

 

2 KOMENTAR

  1. Baku bgt bahasa nya – !! I really like it , tapi aku saranin kalo mau buat kaya gini , dikasih paragraf gitu hehe contohnya spasi di awal 4 spasi sama pake kapital kaa setiap di awal , but i really like it i swear !!♡

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini