Polisi yang Gugur Amankan Pemilu Dapat Kenaikan Pangkat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Brigadir Arif Mustaqim yang gugur saat menjalankan tugasnya mengamankan pemilu mendapat kenaikan pangkat langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Brigadir Arief dinaikkan pangkatnya menjadi Bripka Anumerta. Irjen Gatot berkata kenaikan pangkat tersebut adalah wujud apresiasi pimpinan Polri kepada anggotanya.

“Ini sebagai bentuk keprihatinan karena anggota kita gugu saat menjalankan tugas,” ujar Gatot di Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Arief sebelumnya diduga meninggal dunia karena kelelahan. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan darurat, namun sayang, nyawanya tak tertolong dan gugur pada Jumat 20 April 2019 lalu.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, Irjen Gatot pun melakukan pengecekan ke KPU untuk memastikan anggotanya siap secara stamina.

“Kalau ada yang sakit, tentu kita akan kirimkan dokter yang ada di RS Polri,” kata Gatot.

Diketahui, Bripka Arif Mustaqim adalah seorang anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya. Dia gugur saat melakukan pengamanan pencoblosan Pemilu 2019.

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini