TikTok Difitnah Amerika, Tapi Dibela Australia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Australia membela TikTok yang dikelola perusahaan asal Cina, ByteDance, dari tuduhan miring penyalahgunaan ratusan data pengguna, yang dikemukakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyatakan, pihaknya sama sekali tidak menemukan bukti tuduhan tersebut.

“Kami telah melihat hal ini dengan baik, dan tidak ada bukti bagi kami untuk menunjukkan bahwa ada penyalahgunaan data pengguna,” kata Morrison, seperti dikutip dari AFP, Rabu 5 Agustus 2020.

Meski Morrison mengakui, bahwa banyak hal memalukan, dalam artian konten, di TikTok yang menyebar luas, tetap saja aplikasi itu aman digunakan. Ia juga memaklumi, bahwa aplikasi tersebut adalah media sosial, sehingga penggunanya bebas berekspresi.

Namun, Morrison tetap mewaspadai TikTok, karena sebagai media sosial, jelas menyimpan banyak data pengguna.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan menutup akses atau melakukan blokir terhadap TikTok, jika ByteDance tidak menjualnya ke Negeri Paman Sam dalam waktu enam pekan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini