Catat, Fetish ala ‘Gilang Bungkus’ Belum Tentu Kelainan Seksual

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Orang dengan kebiasaan fetish belum bisa disebut mengalami gangguan psikologi dan tidak bisa serta merta tergolong kelainan seksual.

Menurut psikolog Inez Kristanti kebiasaan itu tidak bermasalah jika pasangannya setuju melakukan fetish.

Secara singkat fetish biasanya merupakan dorongan seksual atau ketertarikan pada bagian tubuh manusia yang sifatnya non-genital seperti rambut, telapak kaki, ibu jari atau benda mati.

Seperti diungkapkan kepada Antara, Inez menyatakan kebiasaan tersebut akan menimbulkan masalah jika menimbulkan distress yang signifikan pada orang yang mengalami fetish, seperti memaksa orang lain melakukan fetish yang tidak diinginkannya.

Jika hal tersebut dilakukan terus menurus, menurut Inez, pelaku atau penyuka fetish harus mengkonsultasikan kondisi kejiwaannya kepada pakar kesehatan mental agar bisa segera ditolong.

Kondisi itu menurutnya biasa disebut dengan fetishistic disorder yang penyembuhannya membutuhkan diagnosis dari pakar kesehatan mental.

Sedangkan pakar psikologi klinis dewasa, Nirmala Ika menegaskan seseorang bisa disebut melakukan penyimpangan seksual jika melakukan fetish minimal selama enam bulan berturut-turut sehingga dia tidak bisa berfungsi baik dalam kehidupan sehari-hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini