Penangkapan Djoko Tjandra Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Diraja Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penangkapan Djoko Tjandra adalah prestasi Bareskrim dan Mabes Polri melalui kerja sama antara Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. Penangkapan itu dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi ini komitmen kita untuk menangkap Pak Djoko Tjandra,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Halim Perdanakusumah, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Setelah tiba di Halim Perdanakusumah Djoko akan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada Kamis siang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan permohonan peninjauan kembali yang dilakukan Djoko tidak bisa diajukan ke Mahkamah Agung.

Pertimbangan majelis hakim yang memeriksanya karena Djoko selaku pemohon tidak hadir di sidang pemeriksaan setelah persidangan ditunda tiga kali.

Terdakwa kasus hak tagih Bank Bali tersebut sudah buron sejak 2009 dan tahun ini ingin mengajukan PK.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini