Pemerintah Fokus Bikin Vaksin Corona, Rupiah Ditutup Menguat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah ditutup menguat di awal pekan, 27 Juli 2020. Mengutip data Bloomberg, rupiah berada pada posisi Rp 14.535 per dolar AS atau menguat 0,51 persen.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, salah satu sentimen penopang penguatan rupiah adalah soal fokus pemerintah untuk membuat vaksin corona (covid-19).

“Vaksin corona dari Cina pun telah tiba di Indonesia dan sedang dalam uji klinis tahap ketiga oleh Bio Farma. Jika berjalan sesuai ekspektasi, PT Bio Farma akan memproduksi vaksin tersebut dengan kapasitas sebanyak 100 juta dosis per tahun,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin sore.

Selain itu, penguatan mata uang garuda juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang kembali menggelontorkan stimulus sebanyak mungkin sampai akhir tahun 2020. Diharapkan daya beli masyarakat akan tetap berjalan serta konsumsi masyarakat akan tetap terjaga, sehingga perekonomian kembali berjalan dan stabilitas ekonomi pasca pandemi kembali stabil.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga secara resmi telah menyiapkan dana Rp 11,5 triliun kepada lima Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun lima BPD tersebut yakni Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Jawa Tengah, Bank Jabar dan Banten, dan Bank Jawa Timur dan Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Penempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak covid-19,” kata Ibrahim.

Sementara dari luar negeri, laju rupiah dibayangi oleh sikap pelaku pasar yang telah merespon positif terhadap hasil keputusan antara Gedung Putih dan Senat dari kubu Republik soal RUU tambahan paket bantuan stimulus fiskal sebesar 1 triliun dolar AS yang akan berlaku mulai bulan Agustus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini