De Gea Blunder Lagi, Blunder Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Kiper Manchester United, David De Gea kembali menjadi sorotan. Kiper asal Spanyol itu melakukan blunder lagi saat menghadapi Chelsea di semifinal Piala FA.

Berlaga di Stadion Wembley, Senin 20 Juli 2020 dini hari WIB, MU kalah dengan skor 1-3. Tiga gol Chelsea dicetak Olivier Giroud, Mason Mount, dan bunuh diri Harry Maguire. Gol tunggal MU dicetak Bruno Fernandes.

De Gea gagal membendung bola hasil sontekan Giroud di depan gawang. Bola mengenai badan dan masuk ke gawang. Kemudian, De Gea juga gagal menepis bola dengan sempurna tendangan jarak jauh Mason Mount. Bola justru masuk ke gawang.

Musim ini De Gea cukup sering melakukan blunder, di antaranya melawan Watford, Everton, Tottenham, dan Bournemouth. Kini, kiper 29 tahun kembali melakukan blunder fatal.

Pelatih MU, Ole Gunnar Solskjaer enggan menyalahkan De Gea meski dia tahu mantan kiper Atletico Madrid itu bisa seharusnya bisa mencegah terjadinya gol kedua.

“Jelas semua pemain harus tampil baik dan semua pemain ada peuang di setiap pertandingan melakukan kesalahan. David tahu seharusnya dia bisa mencegah gol kedua, tapi itu semua sudah berlalu,” ujar Solskjaer, dikutip dari laman resmi MU, Senin 20 Juli 2020.

“Kami harus menatap ke depan dan fokus ke pertandingan hari Rabu (melawan West Ham United). Sulit bagi kiper melakukan penebusan terlepas dari dua atau tiga penyelamatan luar biasa yang dilakukan David setelah itu. Mudah bagi pemain lain (selain kiper), tapi David, di sisa pertandingan, melakukan beberapa penyelamatan gemilang. Tapi dia tahu harusnya bisa mencegah gol kedua,” kata Solskjaer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini