Pilkada 2020, Tito: Tidak Ada Arak-arakan, Tidak Ada Konvoi!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa dalam Pilkada 2020 ini, yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tidak ada peserta pemilu yang boleh melakukan konvoi yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Tito meminta KPU dan Bawaslu untuk tegas melakukan pelarangan segala bentuk potensi kerumunan dan arak-arakah dalam pilkada di semua daerah.

“Nanti tegas-tegas saja pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi. Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar,” kata Tito di Jakarta, Minggu 19 Juli 2020.

Terkhusus untuk Bawaslu yang disebut Tito sebagai wasit dalam penegakkan PKPU, tidak boleh segan-segan memberi sanksi tegas, bahkan hingga diskualifikasi jika ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran tersebut secara berulang.

“Bawaslu bisa nyemprit, kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskualifikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” ujarnya.

Tito berharap status pandemi menjadi perhatian bagi semua pihak terutama bagi kontestan yang berlaga dalam ajang pesta demokrasi di 270 daerah tersebut.

“Prinsip utama pandemi adalah bagaimana agar masyarakat tidak saling tertular, maka pembatasan kerumunan, konvoi, dan arak-arakan menjadi sangat penting untuk diatensi bersama,” kata Tito.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini