Kompolnas ‘Cium’ Ada Dugaan Penyuapan di Kasus Surat Jalan Tjoko Djandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Adanya keterlibatan intitusi Polri yang melibatkan Brigjen Polisi Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, soal penerbitan surat jalan surat buronan Djoko Tjandra.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menduga ada unsur penyuapan dalam pembuatan surat jalan tersebut.

Sehingga, kata dia kasus ini bisa dijerat unsur pidana. “Saksi pidana ini sudah kelihatan dari surat palsu, penyuapan, itu juga bisa diterapkan. Jadi bukan hanya hukuman ringan, tapi hukuman berat,” kata Poengky, Sabtu 18 Juli 2020.

Selain itu, dia juga melihat susunan tim yang dibentuk Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berisikan personel dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Siber.

“Diduga ada aliran dana, itu tidak mungkin ada Dirtipikor di situ,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan penanganan pelarian buronan Djoko Tjandra, harus dijadikan ajang bersih-bersih, khususnya di tubuh Polri.

“Saya sangat senang dan berharap masyarakat, publik, media, terus mengawasi kasus ini Djoko Tjandra dan juga buronan lain. Kemudian yang kedua, selanjutnya ini dipandang sebagai momentum bersih-bersih terutama ditubuh Polri,” kata Poengky.

Karena itu, dia meminta agar bisa memberlakukan sanksi kepada anggota Polri yang sudah terbukti melakukan pelanggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara resmi penyelenggaraan job fair tahun 2024 bertempat di Atrium Sleman City Hall, pada Minggu (19/5). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sleman bersama Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Muhammad Yusuf.
- Advertisement -

Baca berita yang ini