MATA INDONESIA, BANJARNEGARA – Dua oknum PNS bukan pasangan suami istri (pasutri) terciduk berduaan dalam sebuah kamar hotel di Banjarnegara, Jawa Tengah. Hasil razia Satpol PP tesebut terkuak, oknum PNS yang laki-laki ternyata salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Budhi Sarwono pun menyayangkan kelakuan 2 oknum PNS tersebut. Ia pun menyebut alasan dua PNS itu melakukan konsultasi di kamar hotel tidak masuk akal.
“Kalau sedang konsultasi. Mestinya pintu kamar hotel tidak dikunci. Ini pintu tertutup dan dikunci, yang jelas ini tidak beretika,” ujarnya di Banjarnegara, Sabtu 18 Juli 2020.
Setelah diperiksa Satpol PP Banjarnegara, kedua oknum ASN ini akan diserahkan kepada panitia kode etik. Budhi menyebut ancaman sanksinya yakni mulai dari penurunan pangkat hingga non-job.
“Sanksinya bisa penurunan pangkat sampai bisa nonjob. Karena ini tidak sepatutnya dilakukan,” katanya.