MINEWS, JAKARTA – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan wejangan kepada seluruh kadernya. Ia mengingatkan para kadernya untuk berani bersuara jika ada petugas pemilu yang tidak memberikan hak pilih kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi, kalau ada pemilih tidak diberikan hak memilih, boleh mengadu. Untuk apa kita masuk parpol kalau tidak membela kebenaran?,” kata Megawati pada Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Anggota Legislatif dan Pemilu Presiden di DPD PDI Perjuangan Banten di Serang, Senin 15 April 2019.
Menurut dia, WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, memiliki hak untuk memilih saat pemilu dan tidak golput. Hak dan kewajiban itu telah diatur dalam konstitusi, yakni UUD NRI 1945.
Pada kesempatan itu Megawati juga mengingatkan kepada para kadernya agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dalam konstitusi, undang-undang, hingga peraturan KPU.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDI Perjuangan mendorong agar hak memilih dan dipilih yang dijamin konstitusi benar-benar dilaksanakan. “Siapa pun warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar hak pilihnya diberikan. Jika tidak ada atau tidak diberikan form C6 (formulir undangan), bisa datang ke TPS dengan membawa KTP,” katanya.