MATA INDONESIA, JAKARTA – Djoko Sugiarto Tjandra kembali mangkir dari sidang pemeriksaan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 6 Juli 2020. DPR pun mengaku sedang menyelidiki oknum aparat yang melindungi dan menjaga buronan itu selama di Indonesia.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kejaksaan Agung, Senin. Apalagi, menurut Sahroni buronan kelas kakap tersebut bisa keluar masuk Indonesia, bahkan membuat e-KTP baru padahal dia sudah menjadi warga negara Papua Nugini.
“Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk (ke Indonesia),” ujar Sahroni.
Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kondisi kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 6 Juli 2020.
Pada saat yang sama Sahroni dan 17 anggota Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III DPR mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung menggunakan dua bus. Selain Sahroni, tampak pula Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, dan Desmond Junaidi Mahesa.
Pertemuan berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media.