Diminati, Sehari MRT Jakarta Ditumpangi 78.000 Orang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Moda transportasi, MRT Jakarta yang baru saja dioperasikan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dari jumlah penumpang yang terus bertambah setiap harinya.

Dalam periode hingga tanggal 10 April 2019 lalu tercatat jumlah penumpang Ratangga mencapai 62.000 hingga 93.000 orang setiap harinya alias melebihi target 65.000 orang per hari yang ditetapkan perusahaan terakhir kali.

“Rata-rata penumpang harian MRT Jakarta mencapai 78.000 selama 2-10 April 2019 lalu,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan resmi, Sabtu 13 April 2019.

MRT Jakarta diketahui menetapkan target penumpang yang diangkut rata-rata 65.000 setiap harinya. Target ini lebih rendah dibanding target awal yang membidik 130.000 penumpang setiap harinya.

Pada 1 Mei nanti, MRT Jakarta memulai operasinya dengan 14 rangkaian kereta. Tarif penggunaan MRT Jakarta pun nantinya berlaku normal setelah didiskon sebesar 50 persen dalam sebulan pertama operasi komersial perdana.

“Tantangan kita adalah bagaimana memberikan layanan terbaik. Mari kita gunakan momentum ini untuk menjaga standar pelayanan sebagai operator kelas internasional yang sudah kita janjikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu William menyebut saat ini pihaknya tengah merencanakan untuk membuat semacam galeri di Stasiun Bundaran HI untuk menuliskan nama-nama pekerja dan pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan fase I MRT Jakarta. Setidaknya ada 253.000 pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek ini.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini