Kapolri Idham Azis: Negara Tak Beri Ruang untuk Premanisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menanggapi penangkapan kelompok John Kei di Bekasi, terkait penembakan yang terjadi di Cipondoh, Tangerang.

Secara tegas Idham berkata, negara tidak akan memberi ruang bagi premanisme dan aksi-aksi serupa di Indonesia. Bagi Idham, kelompok-kelompok tersebut telah membuat masyarakat resah, sehingga harus ditindak.

“Kuncinya, negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Senin 22 Juni 2020.

Selain itu, Kapolri mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya, yang telah menangkap kelompok Joh Kei. Bagi Idham, penganiayaan dan aksi kriminal lainnya tak boleh sama sekali dibenarkan.

Lebih lanjut Kapolri Idham meminta agara proses hukum terhadap pelaku terus dikawal hingga sidang nanti, dan masyarakat harus ikut mengawasi.

“Kami proses, dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti,” ujar Kapolri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini