Ucapan Idul Fitri Wakil PM Singapura untuk Wapres Ma’ruf Amin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ucapan itu disampaikan Heng melalui sambungan telepon di kediaman dinas wapres di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.

Ma’ruf pun menyampaikan terima kasih atas ucapan dan atensi yang diberikan oleh Pemerintah Singapura kepada Indonesia dalam menyambut Idul Fitri. “Terima kasih telah menyempatkan diri untuk menyampaikan ucapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Semoga tahun ini akan membawa keberkahan dan kedamaian bagi kita semua,” kata Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan itu juga menceritakan kondisi terkini di Indonesia kepada Wakil PM Heng. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, perayaan Idul Fitri tahun ini akan berbeda bagi umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Singapura.

Pun tahun ini tidak ada tradisi mudik atau pulang kampung, seperti biasanya. Namun, hal itu tidak akan mengurangi makna Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi.

“Di Indonesia, kami merayakan dengan sederhana, tidak pulang kampung, untuk menghindari penyebaran COVID-19. Tentunya, perayaan Idul Fitri tidak akan berkurang maknanya,” kata dia.

Momen Idul Fitri kali ini diharapkan dapat membawa hubungan kenegaraan yang lebih baik lagi bagi Indonesia dan Singapura, kata Ma’ruf. “Saya yakin Idul Fitri tahun ini juga dapat menjadi momentum yang baik bagi [hubungan] kedua negara, untuk saling membantu dan bekerjasama menghadapi dampak luas COVID-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma’ruf juga menitipkan salam lewat Wakil PM Heng untuk Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Halimah Yacob.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini