Mike Tyson Naik Ring Lagi, Khabib Nurmagomedov Terkejut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Petinju legendaris Mike Tyson kabarnya akan segera naik ring lagi. Hal ini terungkap dari video latihan yang diunggah di akun Instagram-nya.

Si Leher Beton dalam video tersebut tampak masih begitu garang. Pukulan-pukulannya seakan menunjukkan bahwa ia menolak ditelan usia yang kini sudah 53 tahun. Sampai-sampai, petarung UFC Khabib Nurmagomedov terkaget-kaget setelah menyaksikan video tersebut.

“Sulit dipercaya, ini level yang jelas berbeda,” tulis Khabib di kolom komentar video Mike Tyson.

The Iron Mike dalam sebuah perbincangan dengan rapper T.I di Instagram Live baru-baru ini mengutarakan rencananya naik ring untuk pertandingan amal.

“Saya berlatih sepanjang pekan lalu. Itu sangat berat, badan saya benar-benar merasa sakit. Saya berusaha kembali naik ring dan berpikir tampil di pertarungan ekshibisi,” kata Mike Tyson.

“Saya ingin masuk gym dan bersiap untuk tampil di tiga atau empat pertarungan ekshibisi untuk amal. Melakukan pertarungan amal, mengumpulkan uang, membantu orang-orang tidak mampu dan mereka yang terpengaruh karena obat-obatan,” ujarnya menambahkan.

Bukan hanya Khabib, banyak petinju-petinju dan petarung lainnya yang menyaksikan video itu ikut berkomentar dan terkesima dengan performa Tyson.

1 KOMENTAR

  1. Lebih baik tarung ulang antara Tyson dan lawannya dulu, waktu masih berjaya, pasti banyak orang yg ingin nonton dan bernostalgia, termasuk saya pengagum Mike Tyson. #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini