Hari Tari Sedunia, 3 Tarian Tradisional Indonesia Ini Pernah Diklaim Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Momen Hari Tari Sedunia diperingati setiap tanggal 29 April. Di Indonesia sendiri, hampir di setiap daerahnya memiliki beragam tarian tradisional.

Di momen Hari Tari Sedunia ini ada baiknya Kita, sebagai warga negara Indonesia lebih mengenal dan melestarikan tarian tradisional Tanah Air. Jangan sampai, warisan budaya sendiri diklaim oleh negara tetangga, contohnya saja Malaysia.

Negara tetangga ini kerap mengklaim budaya-budaya asli Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Hal tentu saja memancing kemarahan masyarakat Indonesia.

Lalu apa saja tarian khas Indonesia yang pernah diklaim Malaysia? Berikut ulasannya:

1. Tari Reog Ponorogo

Tarian Reog Ponorogo (Foto: Istimewa)

Pada tahun 2007, terjadi kekehebohan saat sebuah tarian dengan tampilan mirip Reog yang diberi nama Barongan muncul di website milik Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia. Tarian Barongan tersebut diklaim sebagai warisan Melayu yang dilestarikan di Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia.

Tak berbeda jauh dengan Reog Ponorogo, tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak. Kemudian topeng dadak merak itu pun menjadi kontroversi.

Tentu saja, hal itu memicu protes dari berbagai pihak di Tanah Air, termasuk seniman reog asal Ponorogo. Hak cipta kesenian reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004.

Namun, pada akhirnya masuk akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain angkat bicara. Ia menyatakan Pemerintah Malaysia tak pernah mengklaim Reog Ponorogo. Kesenian itu dibawa rakyat Jawa yang merantau ke Malaysia.

2. Tari Pendet

Tari Pendet (Foto: Istimewa)

Tari Pendet dari Bali juga diklaim Malaysia pada Agustus 2009. Kontroversi ini bermula dari iklan “Visit Malaysia Year” di Discovery Channel yang menampilkan Tari Pendet sebagai tarian dari negara itu.

Tentunya, iklan tersebut mendapat protes di Indonesia. Permintaan ini dibuat oleh para pemerintah daerah, sejarawan budaya, serta pelayanan pariwisata di Indonesia untuk Malaysia demi mengklarifikasikan situasi.

Pemerintah Malaysia menyatakan permintaan maaf mereka, namun ditolak oleh menteri pariwisata Indonesia, karena permintaan maaf itu diberikan secara informal melalui telepon, menteri pariwisata Indonesia menuntut permintaan maaf secara tertulis agar terlihat lebih akuntabel.

Pemerintah Malaysia mengatakan bahwa mereka tidak memiliki tanggung jawab untuk iklan tersebut, dan kemudian pihak Discovery TV mengirimkan surat permintaan maaf kepada kedua negara, yang mengatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab atas periklanan tersebut.

3. Tari Tor-tor

Tari Tor-Tor (Foto: Istimewa)

Seakan tak pernah puas, memasuki 2012 ini Malaysia kembali “berulah” dengan mengklaim tarian Tor-Tor dan alat musik Gordang Sambilan dari Sumatra Utara sebagai warisan budaya mereka. Mereka bahkan berencana mendaftarkan tarian itu dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Namun, lagi-lagi pemerintah Malaysia mengaku tak bermaksud mengklaim tari Tor-TOr. Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin binti Othman, mengatakan, permasalahan yang muncul soal pengakuan tari Tor-tor dan Gondang Sambilan terjadi akibat kesalahpahaman dalam mengartikan kata “diperakui atau memperakui”.

“Diperakui atau memperakui di Malaysia dimaksudkan diangkat atau disahkan atau disetujui, bukan diklaim seperti yang diartikan di Indonesia. Masalah pengartian kata atau kalimat memang tampaknya sering menimbulkan masalah, tetapi dengan penegasan seperti ini, saya harap tidak ada masalah lagi,” katanya di Medan, tahun 2012.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini